Kakanwil Kemenkum HAM Riau Dicopot, Karutan dan Kepala Pengamanan Dipecat dari PNS

Konferensi-Pers-Menkum-HAM-Yasonna-H-Laoly.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)

RIAU ONLINE - Akhirnya Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly bersih-bersih usai kaburnya 488 tahanan dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Sialang Bungkuk, Pekanbaru. 

Yasonna mencopot Kepala Rutan Sialang Bungkuk, Teguh Triahatmanto dan Kepala Pengamanan Rutan, Taufik, dari jabatan dan memecat keduanya dari status Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini pertama kali sanksi dijatuhkan kepada PNS di lingkungan Kemenkum HAM. 

Keduanya dianggap terindikasi melakukan pelanggaran terhadap pemenuhan hak narapidana dan tahanan. Tak hanya itu, Yasonna Laoly juga mencopot Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM, Ferdinand Siagian dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) dan ditarik ke Jakarta, Kemenkum HAM, untuk dibina. 

Baca Juga: (Video) Menkum HAM Emosi Dan Pukul Meja Sipir Penjara Doyan Meras Tahanan

"Karutan dan kepala pengamanan kita pecat statusnya sebagai PNS. Terhitung mulai hari ini, saya baru saja menandatangani. Kakanwil dan Kadiv Pas juga kita tarik ke Jakarta untuk dibina," kata Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Senin, 8 Mei 2017, saat menggelar konferensi pers di Kemenkum AM. 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly

Yasonna juga memutuskan menurunkan pangkat satu tingkat petugas dan sipir Rutan Sialang Bungkuk selama tiga tahun. "Susah bagi mereka mengejar itu (penurunan pangkat)," jelas Yasonna. 

Polititisi PDI Perjuangan itu pun melantik Dewa Putu Gede sebagai Kepala Kanwil Riau. "Saya buat datanya, petugas ada enam di Rutan diturunkan pangkat setingkat. Namanya enggak perlu ya," kata Yasonna.

Sebagai pengganti Karutan dan Kepala Pengamanan Rutan, Kemenkum HAM telah menunjuk Anzhar sebagai Pelaksana Harian (Plh) serta Jefriadi untuk Kepala Pengamanan Rutan, guna memulihkan keadaan.

Klik Juga: Menteri Hukum Dan HAM Sebut Nama Taufik Dibalik Kaburnya 448 Tahanan



Ia menilai, apa terjadi di Rutan Sialang Bungkuk sudah tak bisa lagi ditelorir. Kasus kaburnya ratusan napi ini tidak hanya karena lengahnya pengawasan maupun over capacity.

"Terjadi pelanggaran hak dasar warga binaan, ada pungli, pemerasan. Tidak sesuai dengan pembinaan yang diatur undang-undang pemasyarakatan," kata Yasonna.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly

Agar kejadian serupa tak terjadi, Yasonna membentuk tim internal yang akan terjun langsung ke lapangan memantau aktuvitas pungutan liar di rutan dan lapas.

Selain itu, ada tim sapu bersih pungli yang juga membantu. Yasonna berharap, kejadian fatal di lembaga pemasyarakatan yang berujung pemecatan petugas ini tak terjadi lagi.

"Proses pergantian dalam upaya menyelamatkan Kementerian Hukum dan HAM dari persoalan sering mendera kita. Saya ingin sampaikan pesan ke seluruh jajaran, kalau tidak melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan benar, maka tanggung jawab tidak hanya tingkat itu saja tapi juga tingkat di atasnya," kata Yasonna.

Sebelumnya, Yasonna mengunjungi Rutan Sialang Bungkuk, Minggu, 7 Mei 2017. Di dalam Rutan, Yasonna mengamuk dan memukul meja usai mendengarkan langsung bobroknya pengelolaan tahanan oleh Rutan. 

Ia mengakui telah terjadi pengutan liar (Pungli) oleh para petugas di Rumah Tahanan (Rutan) Sialang Bungkuk, Pekanbaru, terhadap 1.800 tahanan yang mendekam di dalam.

Lihat Juga: Modus Tahanan Ditumpuk Satu Ruangan Mudahkan Petugas Lakukan Pungli

Pembiaraan dilakukan oleh petugas dan sipir Rutan Sialang Bungkuk selama ini dengan cara menumpukkan mereka dalam satu ruangan, telah menciptakan serta menyuburkan praktik pemerasan.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly

Akibat praktik tersebut, 488 tahanan kabur dengan mendobrak pintu besi sebelah kanan Rutan, Jumat, 5 Mei 2017, pukul 12.45 WIB.

"Semua keluhan dari mereka sudah saya dengar. Di sana (dalam rutan) ada pemerasan, sengaja dibiarkan padat dalam satu ruangan untuk diperas. Saya minta kepada Kapolda Riau untuk tidak hanya memberikan sanksi administrasi, tetapi pidana kepada petugas terlibat," kata Yasonna dengan nada geram saat menggelar konferensi pers di halaman Rutan Sialang bungkuk, Minggu, 7 Mei 2017.

Yasonna mengatakan, ada perbuatan tidak bertanggung jawab dari staf. Kondisi ini sengaja dibiarkan ada satu ruangan dengan kondisi penuh sesak. Situasi tersebut memang sengaja diciptakan untuk diperas oleh para petugas. 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline