Kapolda Riau Tegaskan Sanksi bagi Penimbun Kebutuhan Pokok Jelang Ramadan

Kapolda-Riau3.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain mengingatkan bahwa ada sanksi tegas yang akan dikenakan kepada para pemain yang mengganggu ketersediaan, dan stabilitas peredaran bahan pangan dan komoditas menjelang Ramadan, Hari Raya Idul Fitri dan Tahun Baru 2018.

Dengan adanya sanksi tegas seperti tindak pidana, menurutnya akan membuat para spekulan, penimbun hingga kartel berpikir panjang sebelum menjalankan aksinya.

"Sehingga dengan diberikannya sanksi tersebut, harga-harga komoditi yang beredar di pasaran bisa lebih terjamin kestabilannya karena ada ancaman tindak pidana ringan bagi para pelaku kejahatan," katanya di Polda Riau, Rabu, 3 Mei 2017.

Jika memang terbukti ada pelaku yang tertangkap tangan melakukan permainan, Polda Riau akan langsung menerapkan sanksi tersebut di samping menerapkan sanksi administrasi kepada para pelakunya.


Baca Juga: Begini Cara Jitu Polri Cegah Kartel Jelang Ramadan

Bahkan, saat ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tengah merevisi Permandeg terkait sanksi yang dikenakan untuk para pelaku kecurangan terkait bahan pangan.

Tambahnya, hingga mendekati Ramadan Riau belum mengalami kendala terkait keterdedian bahan pangan, mengingat jumlah dan kuantiti untuk menjelang dan sesudah hari Ramadan, Idul Fitri hingga Tahun Baru 2018 telah dipenuhi.

Hanya butuh konsekuensi dari berbagai pihak agar nantinya kebutuhan pokok masyarakat tersebut benar-benar dapat tersalurkan secara baik, tepat dan merata.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline