RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pekerja dan buruh kembali mengangkat isu lama dalam memperingati Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2017.
Kenaikan upah, penolakan penerapan pekerja outsourching serta dihapuskannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan akan diteriakan para buruh dalam tuntutannya, esok, Selasa, 2 Mei 2017.
Isu lainnya juga akan mereka angkat seperti eksitensinya pekerja asing ilegal di Indonesia hingga penghentian kriminalisasi yang dilakukan terhadap tugas-tugas mereka sebagai buruh.
Baca Juga: Ratusan Buruh dari 15 Perusahaan Unjuk Rasa Tolak PHK
"Serta kami tambahkan untuk menentang keras para pekerja asing ilegal serta tolak kriminalisasi terhadap pekerja ataupun buruh," kata Penasehat Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( K SPSI) Riau, Khairuddin, Senin, 1 Mei 2017.
Tuntutan itu nantinya mereka tuangkan dalam aksi long march yang akan berpusat di Pekanbaru oleh seluruh buruh yang sudah tergabung dalam organisasi dalam cangkupan se-Provinsi Riau.
Para buruh akan memulai long march dari Chevron, Rumbai kemudian menuju kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Riau, gedung Surya Dumai dengan perwakilan First Resourches-nya hingga berakhir di Gubernur Riau.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline