Inilah Sejarah Jabatan Wakil Gubernur Riau, dari Tiada, hingga Ada

Gubernur-Wakil-Gubernur.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Nyaris tiga tahun posisi wakil gubernur Riau kosong tak bertuan usai Arsyadjuliandi Rachman ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau seiring penangkapan Annas Maamun dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), 25 Oktober 2014. 

Posisi yang kosong tak bertuan itu kemudian dirangkap Andi Rachman, sapaannya, bahkan dibiarkan kosong begitu saja walau dirinya dilantik sebagai Gubernur Riau definitif 25 Mei 2016 silam.

Kondisi tersebut berubah pada Selasa, 25 April 2017, saat mantan Bupati Rokan Hilir, Wan Thamrin Hasyim, terpilih dalam pemilihan Wakil Gubernur Riau di DPRD. Ia menyingkirkan Ketua Harian DPD Golkar Riau, Ruspan Aman. Padahal Andi Rachman Ketua DPD I Golkar Riau dengan perolehan suara 40-23. 

Baca Juga: Wan Thamrin Hasyim Unggul 40 Suara Usai Dua Putaran Pemilihan Wagubri

Namun, tahukah Anda, ternyata posisi Wakil Gubernur Riau sempat tidak ada, ada, bahkan saat ada hingga dua wakil gubernur. Penelusuran RIAUONLINE.CO.ID, ketika SM Amin dilantik sebagai Gubernur Riau, 5 Maert 1958, di Tanjungpinang, hingga berakhirnya masa tugas, sama sekali tak didampingi seorangpun wakil. 

Namun, saat ibukota Provinsi Riau dipindahkan dari Tanjungpinang ke Pekanbaru, dan Kaharuddin Nasution ditunjuk Bung Karno sebagai Gubernur Riau, barulah ada pendampingnya sebagai Wakil Gubernur, Datuk Wan Abdurrahman. 

Sayangnya, pendiri Provinsi Riau ini hanya menjabat setahun, 1960-1961. Hingga berakhirnya kepemimpinan jenderal Kopassus tersebut, 1968, Riau sama sekali tak memiliki Wakil Gubernur. 

Kondisi ini ternyata berlangsung panjang dan diikuti pengganti Kaharuddin Nasution, Arifin Achmad. Gubernur pertama berdarah Melayu ini, seperti diceritakan dalam Profil Wakil Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman, Bagai Buku yang Terbuka, 2014, memerintah selama 12 tahun, 1968-1978, juga tak mencari dan membutuhkan seorang pendamping. 

Penggantinya, Bupati Kampar, HR Soebrantas, kemudian ditunjuk Presiden Soeharto sebagai Gubernur Riau, 1978. Selama menjabat dengan waktu singkat, dua tahun, hingga 1980, Soebrantas mengikuti jejak seniornya, tak memerlukan seorang wakil gubernur. 

Klik Juga: Inilah Cerita Komandan Kopassus Saat Dikudeta Mahasiswa Dari Gubernur Riau


Soebrantas meninggal dunia, kursi Gubernur Riau yang kosong diisi oleh Prapto Prayitno (1980), juga tak ada wakil gubernur. Prapto hanya sementara, ia kemudian digantikan oleh Imam Munandar, gubernur definitif pilihan penguasa Orde Baru. Imam Munandar tak mau mengikuti jejak pendahulunya, ia kemudian memilih Baharuddin Yusuf, sebagai wakil gubernur. 

Kepemimpinan Imam Munandar berakhir seiring wafatnya, 1988, dan digantikan oleh Baharuddin Yusuf, wakil gubernur ketika itu, sebagai Pelaksana Harian (Plh) dilanjutkan Atar Sibero sebagai Pelaksana Tugas (Plt) gubernur Riau. Kembali, Riau tak memiliki wakil gubernur. 

Barulah 10 tahun pemerintahan Letjen TNI Soeripto, jenderal Kopassus, memimpin dari 1988-1998, wakil gubernur ada. Tak tanggung-tanggung, langsung dua. Kedua wakil gubernur tersebut diawali dengan ditunjuknya Ir Firdaus Malik, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Bappeda Riau. 

Firdaus Malik tak lama menjabat wakil gubernur, ia dipromosikan menjadi pejabat penting di Departemen Pekerjaan Umum dan posisinya digantikan oleh Rivai Rachman. Rivai yang berasal dari Rengat, Indragiri Hulu, sudah menjabat wakil gubernur, kemudian Soeripto melantik Rustam S Abrus, putra Kuantan Singingi (Kuansing).

Dengan dua wakil gubernur tersebut, Soeripto membagi keduanya pekerjaan yang harus diselesaikan. Rivai diberi kewenangan untuk menyiapkan Pulau Bintan (sekarang bagian Provinsi Kepulauan Riau) sebagai tujuan wisata internasional, sedangkan Rustam S Abrus, mengkhususkan kepada masalah kesejahteraan sosial.

Jabatan dua wakil gubernur ini dipertahankan di masa Gubernur Riau, Saleh Djasit, 1998-2003. Di masa ini, Saleh memiliki tiga orang mendampinginya sebagai wakil gubernur. Mulai dari Rivai Rachman-Rustam S Abrus, Rustam S Abrus-Raja Aziz, hingga tinggal seorang Raja Aziz menjadi kawan pendamping bagi mantan Bupati Kampar 10 tahun itu. 

Lihat Juga: Inilah 10 Kepala Daerah Di Riau Tersangkut Kasus Korupsi

 

 

Raja Aziz menjabat Wakil Guberur Riau selama 5 tahun, mulai 28 Desember 1998-21 November 2003, seiring diberlakukannya pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan sistem paket. Ketika itu, Rusli Zainal-Wan Abubakar (2003-2008) memenangkan pertarungan di DPRD Riau dengan menyingkir petahana, Saleh Djasit berpasasangan dengan Ketua DPD PDI Perjuangan, Suryadi Khusaini. 

Sebagai Wakil Gubernur Riau, Wan Abubakar juga sempat mencicipi empuknya kursi Gubernur Riau, mulai 31 Juli 2008-21 November 2008. Ketika itu, Rusli Zainal memilih mundur dan bertarung untuk periode keduanya dengan memilih pasangannya, Raja Mambang Mit, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, di periode pertama Rusli Zainal memerintah, sebagai wakil gubernur. 

Selama lima tahun, 2008-2013, Mambang Mit menjabat sebagai Wakil Gubernur Riau, dan ia sempat juga selama beberapa hari ditunjuk untuk posisi Pejabat Sementara (Pjs) hingga berakhirnya masa periode. Ketika itu, Rusli Zainal sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus berbeda, suap pembangunan venue menembak PON 2012 dan pemberian izin kehutanan. 

Provinsi Riau kembali tanpa wakil gubernur, saat pemerintah pusat menunjuk Dirjen Otonomi Daerah, Djohermansyah Johan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau. Tugasnya, mempersiapkan Pemilihan Gubernur (Pilgub) hingga dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Riau definitif. 

Akhirnya, terpilih Annas Maamun, Bupati Rokan Hilir (Rohil) selama dua periode sebagai Gubernur Riau, berpasangan dengan Arsyadjuliandi Rachman, seorang pengusaha SPBU, politisi Golkar dan anggota DPR RI. Sayangnya, Annas Maamun hanya menjabat sekitar delapan bulan, sebelum dicokok KPK di rumahnya di Cibubur, Jawa Barat, dalam kasus suap pemberian izin alih fungsi lahan. 

Lihat Juga: Miliuner Ini Dilantik Jadi Gubernur Riau Oleh Jokowi

Sejak ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, hingga dilantik secara defintif oleh Presiden Joko Widodo, Rabu, 25 Mei 2016, di Istana Negara, Andi Rachman memeritah seorang diri di Provinsi Riau.

Berselang 11 bulan kemudian, barulah dilakukan pemilihan Wakil Gubernur Riau di DPRD Riau, Selasa, 25 April 2017, dan dimenangkan Raja Thamrin Hasyim, birokrat yang sudah lama pensiun mendampinginya hingga Februari 2019 mendatang. Namun, hingga kini belum tahu kapan Wan Thamrin Hasyim dilantik sebagai Wakil Gubernur oleh Menteri Dalam Negeri, duet hingga periode berakhir. 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline