Gampangnya Sabu Asal China Masuk Melalui Malaysia ke Indonesia

Konferensi-Pers-Sabu-40-Kg.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tertangkapnya dua kurir, ZF dan AC masing-masing membawa 20 kg sabu dan 150 ribu ekstasi serta 20 kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi dalam perjalanan hendak ke Medan, Sumatera Utara, di Simpang Buatan, Kabupaten Siak, membelalak mata banyak orang. 

Pasalnya, selain ditangkapnya dua kurir tersebut, Polda Riau juga menangkap bandar narkoba di Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, bernama Eko Juliet. Kedua kurir, ZF dan AC ditangkap Tim Direktorat Narkoba Polda Riau, Sabtu dini hari, 8 April 2017, pukul 02.30 WIB. 

"Awalnya oleh dua kurir yang masing-masing mengendarai satu mobil yang mana ZF dengan barang buktinya ,"kata Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Minggu, 9 April 2017, saat menggelar konferensi pers di Mapolda Riau. 

Baca Juga: Tangkapan Terbesar Lima Tahun Terakhir, 40 Kg Sabu Dan 160 Ribu Ekstasi

Bikin tercengang lagi bagaimana seorang Eko Juliet memiliki harta kekayaan sangat luar biasa. Di kampungnya, Desa Jangkang, ia memiliki beberapa unit kendaraan air, seperti jet ski, speed boat, bahkan mobil mewah keluaran terbaru serta aset lainnya diatasnamakan orang lain. 

Kapolda Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, Eko Juliet memperoleh barang haram itu dengan mudahnya dari Malaysia dan dijemputnya menggunakan speedboat serta jet ski di tengah-tengah Selat Malaka. 

"EJ sudah menjalankan aksinya 6 kali dan baru berakhir kali ini. Ia menggunakan jet skynya, rencana EJ memasok barang haram dari luar negeri sukses dibawanya menuju Bengkalis," kata Kapolda asal Sumatera Selatan ini. 


Alumni Akpol 1986 ini mengatakan, 40 kg sabu dan 160 ribu pil ekstasi merupakan jumlah sangat banyak dan spektakuler. Satu gram sabu, tuturnya, bisa dikonsumsi sedikitnya lima orang. Jika 40 kg, jelasnya, bisa merusak 200 ribu aak bangsa. Sedangkan satu pil anggap saja satu orang dan telah merusak 160 ribu orang.

"Belum lagi kerugian ekonomi. Untuk 1 Kg sabu harganya bisa mencapai Rp 1 miliar, kalau 40 kg itu sama dengan Rp 40 miliar dan 160 ribu pil ekatasi diperkirakan nominalnya Rp 32 miliar. Ini harus disikat betul," kata Zulkarnain dengan nada geram. 

Barang haram tersebut diselundupkan oleh jaringan internasional melalui jalur laut, Selat Malaka, selama ini memang sangat gampang serta mudah dilakukan oleh sindikat narkoba. Sabu seberat 40 kilogram (kg) dari China yang coba didistribusikan ke Medan Sumatera Utara, dan daerah sekitarnya. 

Klik Juga: Lagi-Lagi China Bodohi Rakyat Indonesia Dengan Candu. 40 Kg Sabu Tertangkap Di Riau

"Awalnya dua kurir, masing-masing mengendarai satu mobil, ZF dengan barang bukti 20 kg sabu dan 150 ribu ekstasi. Sementara AC membawa 20 kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi," kata Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain, Minggu, 9 April 2017, saat konferensi pers penangkapan terbsar sejak lima tahun terakhir ini. 

Sebelumnya, Polda Riau mencetak rekor penangkapan di 2017 ini. Polda mengungkap sindikat peredaran Narkotika jenis sabu dan pil ekstasi dengan nilai mencapai Rp 160 miliar.

Kedua jenis barang haram tersebut dibawa menggunakan mobil usai dilakukannya transaksi dan penjemputan di lautan lepas, Selat Malaka. Barang-barang ini merupakan produksi dari Malaysia dan China untuk didistribusikan ke Indonesia, terutama di Medan sekitarnya, Sumatera Utara.

Untuk jumlahnya sangat fantastis. Sabu yang mereka bawa itu jika dikonversikan kedalam satuan berat dapat mencapai 40 Kg. Sementara untuk pil ekstasinya setelah dihitung-hitung mencapai 160 ribu butir.

Lihat Juga: Astaga, 11 Negara Suplai Narkoba Ke Indonesia

Sementara itu Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain membenarkan penangkapan barang haram yang jumlahnya fantastis itu. "Kasus ini masih terus didalami untuk mencari siapa pemilik sebenarnya," kata Irjen Pol Zulkarnain.

Suksesnya pengungkapan ini berawal dari informasi diterima Subdit III Ditresnarkoba Polda Riau mendapati dua kurir narkoba dalam skala besar akan memasuki Riau. Usai didalami, akhirnya kedua pelaku masih dirahasiakan ini berhasil dan digelandang ke Ditresnarkoba Polda Riau.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline