Wakil Wakyat dari Inhil Kunjungi Pemprov Riau Pelajari Sistem Publikasi Media

Kunjungan-DPRD-Inhil.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi I DPRD Indragiri Hilir melakukan kunjungan kerja ke Biro Humas, Protokol dan Kerjasama Setdaprov Riau, Kamis, 23 Maret 2017. Kedatangan sejumlah wakil rakyat itu disambut Kasubag Hubungan Pers, Penerbitan, Dokumentasi dan Media, Eriadi Fahmi mewakiliki Karo Humas Setdaprov Riau Darusman.

Kunjungan kerja yang dipimpin Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar AR itu bertujuan untuk mengetahui lebih banyak terkait kerjasama dan sistem publikasi media di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"Kita ingin mengetahui sistem kerjasama antara Pemprov Riau dan media, kemudian beberapa item lain seperti publikasi. Karena di Inhil, sedikit ada tumpang tindih antara Diskominfo dan Humas," kata Muammar AR.

Dalam rombongan tersebut turut hadir Anggota Komisi I DPRD Inhil lain, diantaranya Andi Rusli (PPP), Asmadi (Gerindra), Fadli (PKB), Bambang Irawan (PDI P), H Bakri (Demokrat) dan Maryanto (PDI P).

Baca Juga: 2 Mobil Dinas Lenyap, Ketua Komisi C: Jadi Bangkai Sekalipun Harus Ditemukan

Inhil merupakan salah satu kabupaten yang terjadi peleburan SKPD Diskominfo dan Humas. Sebelumnya, dua instansi tersebut berdiri terpisah, kemudian digabung setelah dibentuk Organisasi Perangkat Daerah.


Muammar mengatakan, peralihan tersebut sedikit mengalami kendala, sebab itu pihaknya ingin mempelajari sistem di Pemprov Riau untuk dapat diterapkan pula di Inhil. "Mudah-mudahan ada yang bisa kami bawa ke Inhil nantinya," kata Muammar diamini rekan lainnya.

Sementara itu, Kasubag Hubungan Pers, Penerbitan, Dokumentasi dan Media, Eriadu Fahmi mewakili Kabiro Humas Darusman mengatakan, Humas di Pemprov Riau di OPD baru masih berdiri sendiri. Hanya digabung dengan Protokol dan Kerjasama.

"Jadi tidak digabung dengan Diskominfo. Tetapi untuk kerjasama dengan media masih menggunakan sistem sebelumnya, meski ada beberapa kebijakan baru yang diubah atau ditambah," jelas Fahmi.

Klik Juga: MenPAN-RB Beberkan Kinerja ASN Riau, Kabupaten Meranti Terburuk

Salah satunya, kata Fahmi jelas mengenai persyaratan. Saat ini hampir di seluruh Indonesia, media yang bisa bekerjasama dengan pemerintah daerah harus sudah berbadan hukum PT. Kemudian terdaftar sebagai anggota SPS.

"Itu sudah disampaikan juga kepada seluruh Humas. Begitu juga dengan rilis pemberitaan. Kami di sini juga satu pintu, yakni di Humas. Terutama kegiatan-kegiatan perangkat pimpinan," kata Fahmi.

Pertemuan yang berlangsung di ruangan Karo Humas Setdaprov Riau tersebut diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan cenderamata.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline