Suparman dan Ribuan Pendukungnya Teteskan Air Mata Dengar Vonis Bebas

Suparman-divonis-bebas.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Bupati Rokan Hulu (Rohul) non aktif, Suparman kembali menitikkan air mata di sela-sela pembacaan putusan vonis bebasnya di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Suparman divonis bebas dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menginginkan dirinya menjalani hukuman empat tahun enam bulan penjara dan denda Rp 200 juta.

Beberapa kali Suparman tampak menghapus air mata yang jatuh menggunakan kedua tangannya hingga mata dan pipinya tampak sembab.

Pantauan RIAUONLINE.CO.ID, usai hakim membacakan putusan terhadap dirinya dan Johar Firdaus, Suparman langsung membalikkan badannya menatap puluhan masyarakatnya yang sebelumnya bersorak sorai mendengarkan kabar gembira tersebut. Beberapa masyarakat bahkan langsung menerobos pagar pembatas pengunjung, bersalaman dan memeluk mantan Bupati itu.

Baca Juga: Majelis Hakim Vonis Bebas Suparman, Johar Dibui 5 Tahun 6 Bulan

"Bapak, Ibu jangan sombong, putusan bebas ini berkat doa bapak, ibu sekalian. Sekali lagi jangan sombong," katanya usai hakim membacakan putusan terhadap dirinya, Kamis, 23 Februari 2017.


Usai menyalami masyarakat di ruangan persidangan. Dirinya langsung dibawa menuju rumah tahanan (rutan) di Sialang Bungkuk untuk mengurus segala sesuatu atas vonis bebasnya ini.

Dengan pengawalan ekstra ketat dari pihak kepolisian, Suparman langsung memasuki kendaraan tahanan milik kejaksaan yang terlebih dahulu telah menunggu Johar Firdaus tepat barisan kedua pada posisi kanan kendaraan berplat merah tersebut.

Ratusan masyarakat Rohul yang dari pagi telah berkumpul di pengadilan menyaksikan putusan yang dibacakan oleh hakim yang diketuai oleh Rinaldi Triandoko juga tak kuasa menahan tangis haru.

Klik Juga: Inilah 10 Kepala Daerah Di Riau Tersangkut Kasus Korupsi

"Kita datang dari pagi hampir mengerahkan 2.000 orang dari masyarakat Rohul datang ke sini pasti Bupati kami akan bebas," kata Seriusman di PN Pekanbaru.

Hingga akhirnya kendaraan itu pun melaju meninggalkan Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru dan masyarakatnya menuju rutan dengan pengawalan Polisi berpakaian lengkap.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline