Begini Pola Pengamanan Polisi Terhadap Logistik Pilwako Pekanbaru

ILUSTRASI-PANWASLU-PILKADA2.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kabag Ops Polresta Pekanbaru, Kompol Edwin membeberkan pola pengamanan yang dilakukan personelnya mengawal jalannya pendistribusian logistik menuju PPS sampai ke TPS yang ada di Kota Pekanbaru.

Dirinya menyebutkan pola itu tergantung dari wilayah yang memiliki tingkat kerawanan yang tidak sama antara satu dengan wilayah yang lainnya di Kota Pekanbaru.‎

"Ada beberapa kategori yang kita terapkan. Untuk yang pertama kategori aman, rawan 1, rawan 2 dan seterusnya. Nah dari masing-masing kategori pam itu ada pola penetapannya," katanya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin, 13 Februari 2017.

Pola itu seperti yang dikatakannya ada berbagai macam bentuk. Seperti 2-5-10,, yang artinya dua personil Polisi menjaga di lima tempat pemungutan suara dan didampingi oleh 10 anggota perlindungan masyarakat.

Baca Juga: Polisi Belum Terima Instruksi Pengamanan Pendistribusian Logistik Pilkada



"Kalau polanya itu banyak. Ada yang berbentuk 2-5-10, 2-4-8, 2-3-6, 2-2-4, 2-1-2. Pokoknya itu tergantug wilayahnya," imbuhnya.

Kemudian, untuk ciri-ciri wilayah yang terindikasi dikatakan aman itu adalah tidak pernah sama sekali memiliki riwayat konflik.

Kemudian ada rawan 1 yang artinya pernah terjadi konflik sosial dan sudah diselesaikan dan tidak ada lagi permasalahan. Juga ada wilayah rawan 2 dimana pernah terjadi konflik sosial yang sampai sekarang belum terselesaikan akar permasalahannya.

"Itu katagori salah satunya. Karena banyak yang tidak bisa disebutkan disini," tegasnya.

Semua itu mencakup konflik sosial maupun perbatasan ditambah dengan jarak tempuh yang tidak lebih dari 30 menit jika mengacu kepada PPK itu sendiri.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline