RIAU ONLINE, PEKANBARU - Usai Dinas Sosial Provinsi Riau mengamankan dua anak penghuni panti asuhan yatim piatu Yayasan Tunas Bangsa dan suami dari pemilik yayasan yakni Idang, Polisi dari Polresta Pekanbaru tanpa aba-aba langsung menutup rapat-rapat yayasan tersebut dengan garis Polisi.
Selain karena tidak mengantongi izin dari Dinsos, diduga yayasan tersebut juga melakukan eksploitasi terhadap anak-anak yang berada di bawah pengawasan mereka.
"Untuk selanjutnya panti ini akan kita tutup dan tentunya karena mereka tidak memiliki izin. Ini atas dasar dari laporan warga sekitar terhadap banyaknya modus-modus dibalik pendirian panti asuhan ini," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau Syarifuddin di halaman panti asuhan, Jumat, 27 Januari 2016.
Baca Juga: 2 Anak Panti Asuhan Tunas Bangsa Dijemput Dinsos Riau
Tambahnya, untuk sementara panti asuhan anak milik yayasan ini yang berada di Jalan Bukit Rahayu Kecamatan Tenayan Raya menjadi konsentrasi mereka. Mengingat masih ada dua panti asuhan lagi dengan jenis berbeda yang disinyalir kondisi dan keadaannya juga memprihatinkan.
Sementara di tempat yang berbeda, Sarifuddin menepis tanggapan bahwa dirinya kecolongan terhadap yayasan ini. Pasalnya, nama panti asuhan ini baru terungkap setelah tewasnya MZ yang usianya baru menginjak 1,8 bulan menghembuskan nafas terakhir di RSUD Arifin Achmad disebabkan oleh berbagai penyakit yang dideritanya semasa di rawat di panti itu.
"Kita bicara kewenangan kok. Karena pada tahun yang lalu itu ada pada Dinsos kota Pekanbaru, bukan kita. Sekarang ada perubahan kewenangan dan itu menjadi kewenangan kita. Makanya kita tindak," katanya di ruangannya, Jumat, 27 Januari 2017.
Klik Juga: LPA RIAU: Ada Luka Lebam Dan Bekas Sulutan Api Di Tubuh MZ
Untuk itu dirinya akan tegas terhadap panti-panti yang berkedok yayasan dan lainnya yang berada di Provinsi Riau khususnya di Pekanbaru dengan harapan, kondisi serupa tidak akan pernah terjadi kembali.
"Ini momentum yang tepat untuk mengambil langkah-langkah. Kita tindak mereka dan ini juga jangan sampai terjadi kepada panti yang lain. Kalau dari segi kelembagaan, pembinan sampai denga izin tidak layak, maka akan kita cabut," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline