Pengalihan Kelola Pendidikan Menengah Atas di Riau Belum Jalan

ILUSTRASI-SMA.jpg
(BANTEN NEWS.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rencana pemberlakuan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat kepada pemerintah provinsi dari pemerintah kabupaten atau kota, yang awalnya direncanakan pada 1 Januari 2017 lalu hingga kini belum berjalan.

Padahal rancangan ini telah dimatangkan sejak 2016 lalu. Pada tahun yang sama, pemerintah kabupaten dan kota juga telah diperintahkan untuk menyiapkan segala berkas dan aset yang akan dialihkan kewenangannya kepada provinsi.

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru telah menyelesaikan segala berkas dan aset sekolah yang harus diselesaikan pada tahun 2016 lalu. Namun Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi sendiri hingga kini belum memberikan kepastian pengesahan alih kewenangan ini.

Baca Juga: Potret Anak-Anak Pekanbaru Tanpa Pendidikan

"Kita sudah selesaikan. Tapi sampai sekarang ketentuan resmi dari provinsi belum ada," kata Kepala Disdik Pekanbaru, Abdul Jamal, Senin, 9 Januari 2017.

Aset sekolah di Pekanbaru sendiri ada sebanyak 22 sekolah tingkat SMA sederajat yang segera diserahkan ke Provinsi Riau. Aset yang diserahkan itu jika dihitung secara finansial maka mencapai sekitar Rp300 miliar. Sementara jumlah pendidiknya mencapai sebanyak 1.300 guru.


Ketika resmi diserahkan maka tanggungjawab terhadap pemeliharaan serta tentang pembiayaan guru menjadi tanggungan pihak Provinsi Riau. Termasuk gaji dan tunjangan guru.

"Terkait pembiayaanya sudah dianggarkan pihak Provinsi Riau, jadi tidak ada kendala yang perlu dirisaukan tentang gaji guru nanti," ujar Jamal.

Klik Juga: Dunia Pendidikan Siap Hadapi MEA

Pengalihan kewenangan ini nantinya bukan hanya menyerahkan aset, pendidik dan keuangan saja ke Pemprov. Masalah regulasi juga terkait pendidikan menengah atas ini juga jadi tanggung jawabnya.

Pengalihan ini merupakan turunan dari pelaksanaan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Kemendikbud sebut pengalihan ini akan memudahkan pengelolaan kabupaten dan kota pada pendidikan dasar dan menengah pertama.

Selain itu, kabarnya pemindahan ini dilakukan untuk meminimalisir upaya politisasi terhadap guru dan siswa menengah atas pada ajang pilkada yang kerap kali terjadi di wilayah kabupaten dan kota.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline