Konflik Agraria Tinggi, Pemprov Riau Diminta Bentuk Lembaga Mediasi

ILUSTRASI-Konflik-Agraria.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ombudsman Perwakilan Riau mengimbau kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk segera membentuk badan penyelesaian konflik agraria yang kerap terjadi di Riau antara korporasi dan masyarakat tempatan.

Imbauan ini menurut Ketua Ombudsman Perwakilan Riau, Ahmad Fitri merupakan salah satu bentuk pemenuhan komitmen pemerintah daerah untuk mengatur tata kelola agraria dan lingkungan seperti yang tertuang dalam rencana aksi pencegahan karhutla Pergub Nomor 5 Tahun 2015.

"Kalau dalam istilah kami namanya konflik persoalan pertanahan. Meliputi masalah konflik lingkungan, perkebunan dan kehutanan yang dialami masyarakat Riau," kata Ahmad Fitri, Senin, 9 Januari 2017.

Baca Juga: Konflik Agraria Di Indonesia Masih Tinggi, Mencapai 1.772 Titik

Ombudsman sendiri banyak menerima pengaduan dalam sektor agraria ini yang dicatat sejak tahun 2013 lalu. Setiap tahun jumlahnya mencapai puluhan pengaduan dan kebanyakan adalah permasalahan tumpang tindih status kepemilikan antara masyarakat dan korporasi.


Data dari Ombudsman, sepanjang tahun 2013 ada 162 aduan sementra 26 aduan di antaranya berkaitan dengan konflik agraria atau SDA. Tahun 2014 sebanyak 246 aduan dan pengaduan agraria ada 84 kasus. Tahun 2015 ada 201 aduan yang masuk dan 38 aduan agraria, dan terakhir tahun 2016 sebanyak 203 pengaduan dan 30 kasus di antaranya konflik agraria.

"Lembaga atau badan ini nantinya sangat berguna bagi penyelesaian kasus agraria yang ada di Riau. Apalagi Riau menjadi salah satu provinsi dengan angka tertinggi dalam konflik agrarianya," jelasnya.

Klik Juga: Ada 55 Konfik SDA di Riau Selama 2015, Sektor Perkebunan Tertinggi

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Riau sendiri menyatakan hal yang sama. Riau menjadi daerah yang dihitung paling banyak kasus konflik agraria yang kebanyakan menempatkan korporasi dan masyarakat sebagai pihak yang bertikai.

"Beberapa kasus tumpang tindih ada antara masyarakat dan masyarakat. Tapi kebanyakan antara masyarakat dan korporasi. Yang kita tangani tahun lalu saja di atas dua puluhan," kata Kakanwil BPN Riau, Lukman Hakim.

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline