Fitra Riau Cium Aroma Korupsi Tunggakan Lampu Jalan Pekanbaru

Suasana-Lampu-Jalan-Padam-di-Purna-MTQ.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Forum Indonesia untuk Transparamsi Anggaran (Fitra) Riau mencium aroma tak sedap dari polemik tunggakan pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terhadap PLN. 

 

Kecurigaan Fitra Riau akan aroma tak sedap tersebut, ditengarai mengarah pada indikasi korupsi. Koordinator Fitra Riau, Usman mengatakan, hingga kini, ia tak mengetahui adanya payung hukum peraturan daerah dipakai Pemko Pekanbaru untuk merelokasi anggaran dari pendapatan pajak PJU seharusnya dibayar untuk pemakaian listrik PJU ke sektor belanja yang lain.

 

"Ini ada indikasi korupsi karena menggunakan anggaran bukan peruntukannya ke sektor pagu anggaran lain. Karena sampai hari ini kita belum mengetahui adanya Perda mengatur itu," kata Usman kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 29 Desember 2016.

 

Baca Juga: Malam Ini Jalan Sudirman dan Protokol Lainnya di Pekanbaru Gelap-gulita

 

Selain itu, tutur Usman, masih rendahnya Pemko Pekanbaru untuk transparan terhadap penganggaran, terutama pada sektor PJU ini. Akibatnya, sangat rawan terjadi penyelewengan anggaran.


 

Padahal, jelasnya, transparansi harus dilakukan guna menjelaskan secara rinci kemana saja uang pajak rakyat tersebut dialokasikan.

 

"Rakyat sebagai pembayar pajak harus tahu. Apalagi sekarang sampai menunggak. Wajar jika masyarakat curiga karena ketiadaan transparansi ini. Apalagi PLN tak pernah telat setor pajak ke kas daerah," jelas Usman.

 

Fitra meyakini, ada kesalahan tata kelola anggaram sehingga polemik ini terjadi dan berulang. Padahal, Pemda seharusnya memiliki tata kelola yang baik untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

 

Klik Juga: PLN Setor ke Pemko Rp 7,5 M, Tagihan PJU Rp 6 M, Kemana Rp 1 Miliar Lagi?

 

"Ini terjadi secara berulang. Artinya, ini seperti sengaja dipelihara atau diabaikan oleh Pemko karena tunggakan ini bukan yang sekali terjadi," tandas Usman.

 

Sebelumnya, PLN menepati janji untuk memadamkan lampu jalan di beberapa ruas jalan protokol di Kota Pekanbaru. Pemko berjanji akan melunasi tunggakan Rp 19,85 miliar pada Rabu, 28 Desember 2016. 

 

Sebenarnya, Pemko sudah mengangsur pembayaran Rp 4 miliar pada 23 Desember 2016 silam. Namun, sisanya, Rp 15,85 miliar dijanjikan oleh Pelaksana Tugas Wali Kota (Plt Wako) Pekanbaru, Edwar Sanger, dibayarkan tahun anggaran 2017 mendatang. 


Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline