BPJS Akan Cabut Kerja Sama Jika Rumah Sakit Diskriminasi Pasien

BPJS-Kesehatan1.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) menolak disalahkan jika ada pasien sebuah rumah sakit atau klinik yang menggunakan BPJS lalu diperlakukan tidak setara dengan pasien umum lainnya oleh pihak rumah sakit.

 

Hal tersebut menurutnya bukan tanggung jawab dari BPJS karena pelayanan rumah sakit adalah murni kebijakan serta prosedur yang dimiliki oleh rumah sakit yang tak bisa dicampuri oleh pihak BPJS.

 

"BPJS hanya mengurusi administrasi dari pasien supaya mempermudah dan memperingan proses pembayaran si pasien. Kalau masalah pelayanan itu murni tanggung jawab pihak pemberi layanan kesehatan," kata Kepala BPJS Regional II, Hidayat Sumintapura ketika di Pekanbaru, Selasa, 27 Desember 2016.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Target 8 Juta Tukang Bangunan Jadi Pesert

 

Namun jika pasien merasa ada perlakuan tak sama antara pasien dengan menggunakan BPJS dan jalur umum, Hidayat menyebut masyarakat bisa mengadukan hal tersebut pada dinas terkait. Misalnya dinas kesehatan atau pada DPRD serta lembaga pengawas administrasi negara seperti Ombudsman.



 

Jika BPJS menemukan adanya perlakuan tak adil yang dilakukan oleh pihak rumah sakit atau klinik, BPJS bisa mencabut kerja samanya dengan rumah sakit tersebut.

 

"Kita tak bisa mencampuri kewenangan rumah sakit, tapi kita bisa mencabut kerja samanya dan mencoret rumah sakit tersebut sebagai rumah sakit mitra BPJS. Karena pelayanan tak boleh dibeda-bedakan," jelasnya.

Klik Juga: Gampang Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan. Ini Prosedurnya

 

BPJS Regional II meliputi 4 provinsi, yakni Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau dan Jambi. Di Riau sendiri, ada 548 klinik dan puskesmas tipe primer. Sedangkan untuk rumah sakit dan klinik rujukan ada 48 yang tersebar di kabupaten dan kota.

 

"Untuk puskesmas dan rumah sakit milik negara itu otomatis masuk dalam kerja sama dengan BPJS. Kalau yang swasta itu tergantung pada usulan dan rekomendasi," tandasnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline