RIAU ONLINE - Komplotan bandit spesialis penggelapan kendaraan rental berhasil diringkus Polda Riau. Tiga tersangka diamankan beserta sejumlah mobil.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Surawan mengatakan, dalam kasus tersebut, ketiga tersangka telah menggelapkan sebanyak 41 mobil.
Ketiga tersangka tersebut adalah AN (47), DG (19) dan seorang wanita DE (40). Dari keterangan ketiga tersangka, modus yang digunakan pelaku dengan mendatangkan pengusaha rental mobil. Kemudian, DE berperan untuk merayu pengusaha agar mau merentalkan mobilnya.
Setelah berhasil, DE menyerahkan mobil dan STNK yang dirental tersebut kepada AN dan DG. Keduanya bertugas untuk menggadaikan mobil
"Agar tidak terlacak mobil tersebut digadaikan di luar Riau," imbuh Surawan dikutip dari Okezone.com, Selasa, 27 Desember 2016.
Harga mobil yang digelapkan bervariatif, mulai dari Rp30 juta sampai Rp50 juta. Uang dari penggelapan tersebut akan dibagi. Saat ini, hanya berhasil mengamankan sebagian mobil. Sementara, polisi masih mencari beberapa mobil yang masih di tangan pihak penggadai.
"Ada dua orang lagi yang masih kita kejar," imbuhnya.