Wow, Ratusan Hektare Hutan Riau Sudah Jadi Kebun Tanpa Izin

Ketua-Pansus-Rencana-Tata-Ruang-Wilayah-RTRW.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputra



RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau, Asri Auzar mengatakan akan segera menuntaskan pembenahan persoalan tata ruang Provinsi Riau yang selama ini masih menuai masalah.

 

"Jadi acuan kita untuk membenahi RTRW ini berpedoman kepada SK 393/MENLHK/SETJEN/PLA.0/5/2016 tanggal 23 Mei 2016 dengan total luasan perubahan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas 1.690.924 Ha," ucapnya di LAM Riau, Rabu, 14 Desember 2016.

 

Asri menyebutkan beberapa sektor yang akan dibenahi, seperti ratusan hektare lahan dan hutan yang telah menjadi kebun tanpa izin, baik itu HTI maupun sawit.

Baca Juga: Hutan Riau Diprediksi Habis dalam 14 Tahun ke Depan


 

"Jadi sisanya dari yang saya sebutkan itu ada 181 ribu Ha hutan yang telah menjadi kebun tanpa izin yang berada di luar Hak Guna Usaha (HGU) karena yang memberi izin itu kan Menteri Kehutanan. Itu akan kami benahi," katanya.

 

Sementara, menurut Asri, 81 ribu dari 181 ribu Ha itu telah mendapat sertifikat HGU, yang tentunya telah diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional. Selanjutnya, terdapat 629 ribu Ha di dalam hutan lindung yang jugaada kebun milik masyarakat.

 

"Akan kami pastikan lagi kebenarannya apakah memang seperti itu. Kalau jumlahnya mencapai ratusan hektare, itu bukan punya masyarakat tapi koperasi yang mengatasnamakan masyarakat, itu biasa terjadi ya kan dan itu juga tidak akan pernah kita toleri," tutupnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline