Sempat Kabur, Polisi Bekuk Pelaku Pencabulan di Rohil

PERKOSAAN.jpg
(INTERNET)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, ROKAN HILIR - Polisi menangkap seorang pelaku pencabulan di Rokan Hilir. Bielar Dalimuntewarga (18) berhasil diciduk Polisi setelah aksi kaburnya di Jalan Datuk Marzuki RT 013 RW 004 Kep Labuhan Tangga Besar Kecamatan Bangko.

 

Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengetahui bahwa pelaku kabur ke rumah orang tuanya setelah melakukan aksi bejatnya kepada WN (15).

 

"Setelah kami mendapat laporan bahwa tengah terjadi aksi pencabulan dan tersangka kabur, Polisi langsung meluncur dan meringkus tersangka," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat, 9 Desember 2016.


Baca Juga: Polisi Keritang Inhil Ringkus Pemilik 12 Paket Sabu

 

Usai diringkus, Polisi langsung mengamankan tersangka ke Polsek Bangko guna penyelidikan lebih lanjut.

 

Bielar Dalimuntewarga (18) melakukan aksi cabulnya terhadap WN (15) di kamar mandi rumah kerabatnya Jumini Jalan Poros Kecamatan Gang Bumi Ayu Kep. Labuhan Tangga Besar Kecamatan Bangko, Rohil, Selasa, 6 Desember 2016.

 

Tersangka tergiur dengan korban saat menanyakan nomor telepon seseorang yang dikenali oleh kerabat korban. Merasa tidak mempunyai nomor yang dimaksud, korban meninggalkan tersangka. Tiba-tiba tersanga meraih tangan korban berhasil dan membawa paksa korban ke kamar mandi hingga terjadilah aksi pencabulan.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline