Riau Rawan Korupsi, Banyak Pejabat Daerah Enggan Laporkan Harta Kekayaan

ILUSTRASI-KORUPSI-2.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat tingkat kesadaran pejabat Pemerintah provinsi Riau dalam pelaporan harta kekayaannya, masih cukup rendah dibandingkan daerah lainnya.

 

Hanya 60 persen pejabat Pemprov Riau yang melakukan pelaporan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. Sementara sisanya masih enggan untuk melakukan kewajiban pelaporan.

 

Sedangkan pada tingkatan daerah kabupaten kota angkanya jauh lebih rendah lagi dari angka di tingkatan provinsi. Di kabupaten kota angkanya hanya mencapai 30 persen saja sehingga ini menjadi catatan buruk bagi transparansi dan integritas pejabat daerah di Riau, khususnya kabupaten dan kota.

 


"Dari angka tersebut, kita akan dorong supaya tahun mendatang ada pembenahan dari para pejabat negara ini," kata Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, Jumat, 9 Desember 2016.

Baca Juga: Miris, Tuan Rumah HAKI, Riau Nihil Penghargaan Anti Korupsi

 

Rendahnya angka kesadaran LHKPN menurut KPK menjadi salah satu sebab tingginya angka kerawanan korupsi di Riau sehingga pembenahan secara terus menerus harus dilakukan.

 

Sementara itu, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa hanya Kabupaten Indragiri Hulu saja yang memiliki tingkat keterbukaan yang lebih baik ketimbang kabupaten dan kota lainnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline