RIAU ONLINE, PEKANBARU - Penangkapan delapan aktivis politik oleh polisi dengan tuduhan makar, Jumat, 2 Desember 2016, menunjukkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) arogan dan sewenang-wenang.
Kedelapan aktivis politik tersebut ditangkap jelang berlangsungnya Aksi Damai Belas Islam, hari ini, di lapangan Monumen Nasional (Monas).
"Kapolda Metro Jaya (Irjen Pol M Iriawan) sangat arogan. Dia tak punya dasar hukum yang jelas untuk menangkap kedelapan tokoh tersebut," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, kepada RIAUONLINE.CO.ID, dalam keterangan persnya.
Baca Juga: Kejagung Putuskan Ahok Tidak Ditahan, Mangapa?
Aktivis politik yang disebut-sebut telah ditangkap polisi dengan tuduhan makar, di antaranya artis sekaligus penyanyi Ahmad Dani ditangkap di Hotel San Pasific, Eko di rumahnya Perum Bekasi Selatan, Adityawarman ditangkap di rumahnya.
Kemudian, Mayjen (Purn) Kivlan Zein, diciduk di rumahnya Komplek Gading Griya Lestari Blok H1-15, Jalan Pegangsaan II, Jakarta, Firza Huzein ditangkap di Hotel Sari Pan Pasific, pukul 04.30 WIB, Racmawati Soekarnoputri ditangkap di kediamannya, pukul 05.00 WIB, Ratna sarumpaet di kediamannya pukul 05.00 WIB. Kemudian, Sri Bintang Pamungkas, diciduk di kediamannya Cibubur,
"Kapolda Metro Jaya menangkap mereka dengan alasan telah melakukan upaya makar, tolak ukurnya tidak jelas secara hukum. Aksi penangkapan itu tindakan lebay dari Kapolda Metro Jaya," kritik Neta S Pane.
Ia mengatakan, seharusnya Kapolda menangkap Gubernur DKI Jakarta Non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, sebagai sumber masalah, bukan menangkap kedelapan tokoh.
"Secara nyata Ahok sudah melakukan penistaan agama hingga dinyatakan sebagai tersangka. Akibat ulah AHok sudah terjadi kegaduhan dan kekacauan membuat Polri kerepotan. Eskalasi kamtibmas memanas. Tapi kenapa Ahok sebagai sumber masalah tidak ditangkap. Kenapa yang ditangkap justru kedelapan tokoh," kata Neta mempertanyakan.
Klik Juga: Subhanallah, Kapolda Ini Rela Pertaruhkan Jabatannya Demi Salat Jamaah di Masjid
Neta menjelaskan, tindakan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan ini terlalu mengada-ada dan bisa menimbulkan kegaduhan politik. "Untuk itu IPW mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Metro Jaya dan segera membebaskan kedelapan tokoh. Agar situasi politik ibukota tidak semakin panas," desaknya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline