Bantah Tak Berperan pada Isu Publik Daerah, KI Riau: Silakan Cari di Google

Uji-Publik.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi Informasi (KI) Riau, Mahyudin Yusdar membantah KI Riau tak memberikan peran pada isu-isu publik serta masalah keterbukaan yang terhambat didapatkan oleh masyarakat dari lembaga publik pemerintahan di Provinsi Riau.

 

Bantahan tersebut diklarifikasi pada forum uji publik kandidat komisioner KI Riau periode 201-2020 usai kandidat lainnya, Jhony Setiawan Mundung mengevaluasi lemahnya sosialisasi KI Riau terhadap isu strategis daerah seperti kasus bencana asap yang kerap terjadi selama tahun-tahun belakangan.

 

"Kita sudah memainkan peran kita secara kelembagaan. Silakan cari di google, semuanya ada di situ, kecuali kita tak mengetahui dan membacanya," kata Mahyudin, Senin, 28 November 2016.

Baca Juga: 14 Kandidat KI Riau Adu Gagasan Pada Uji Publik

 



Sebelumnya, Jhony Setiawan Mundung menuturkan bahwa lemahnya peran KI Riau dalam menangani sengketa informasi publik selain lemahnya peran internal KI Riau, juga disebabkan oleh kurangnya partisipasi publik yang tak mencari akses tersebut.

 

Kandidat lain, Rina Dianty Hasan dan Saud Daulani menjelaskan bahwa masalah lain kenapa KI Riau tak banyak melakukan penanganan srngketa informasi disebabkan masyarakat yang tak mengetahui adanya KI Riau selama ini.

Klik Juga: UU ITE Diberlakukan, Ucapan Menyinggung Di Sosmed Bisa Dipenjara

 

Bahkan publik menurutnya tak mengetahui adanya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi publik yang memungkinkan asyarakat bisa mengakses data dan anggaran publik yang dikelola oleh pemerintah maupun badan publik.

 

"Ini yang jadi tugas penting bagi saya jika terpilih karena memberikan pemahaman tentang keterbukaan informasi dan KI Riau adalah prioritas yang akan saya lakukan," jelasnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline