RIAU ONLINE - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy memutuskan untuk menghapus Ujian Nasional (UN) pada 2017. Keputusan ini selanjutnya akan disahkan melalui Instruksi Presiden (Inpres).
"Dimoratorium, di tahun 2017 ditiadakan," kata Muhadjir seperti diberitakan CNN Indonesia, Jumat, 25 November 2016.
Sebagai gantinya, ujian akhir bagi siswa sekolah diserahkan ke daerah. Sementara, pelaksanaan ujian akhir bagi SMA-SMK sederajat akan diserahkan ke pemerintah provinsi. Sedangkan untuk tingkat SMP dan SD sederajat diserahkan ke pemerintah Kabupaten/Kota.
Namun, Muhadjir mengatakan pelaksanaannya tetap mengacu pada standar nasional. "Badan Standarisasi Nasional akan mengawal, mengontrol, mengendalikan prosesnya. Jadi tidak ada lagi itu suplai soal ke daerah dikawal polisi," lanjutnya.
Menurutnya, kelulusan siswa akan ditentukan oleh pihak sekolah. Meski ujian akhir jadi salah satu pertimbangan, namun tidak menjadi satu-satunya faktor penentu kelulusan. "Prinsipnya beliau (Presiden) sudah menyetujui, tinggal menunggu Inpres," kata Muhadjir.
Ujian nasional akan kembali digelar jika tingkat pendidikan di Indonesia sudah merata. Sembari menghentikan sementara ujian nasional, Kemendikbud akan mengupayakan peningkatan kualitas pendidikan agar merata di seluruh wilayah.
Menurut Muhadjir, ujian nasional akan tetap dilaksanakan karena sesuai dengan amanah Mahkamah Agung. "Nanti dilihat apakah perbaikan di 2017 cukup signifikan," ujar Muhadjir.
Perbaikan ini menurutnya tidak bisa dilaksanakan setahun atau dua tahun. Pasalnya, hanya 30 persen yang sudah sesuai standar nasional.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline