Tulis Johar Firdaus Tamat SMA, Kuasa Hukum Protes ke Jaksa KPK

Suparman-disambut-pendukung-usai-jalani-sidang-ketiga.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/BOYKE SIHOMBING)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kuasa hukum terdakwa Johar Firdaus meminta penegasan kepada majelis hakim untuk membatalkan dakwaan diajukan Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada kliennya atas kesalahan identitas pendidikan kliennya.

 

 

Kuasa Hukum Johar Firdaus, Yadi Utokoy, mengatakan, dengan pengakuan dari penuntut umum atas kesalahan pengetikan dalam dakwaan membuat hal tersebut menjadi bukti ketidakcermatan KPK dalam menyusun dakwaan.

 

 

Meski Jaksa Penuntut Umum KPK mengakui kesalahan tidak disengaja dilakuka, namun hal tersebut tidak bisa ditanggapi hanya dengan lewat meminta maaf, lalu memaafkan begitu saja tanpa berdampak pada akibat hukum yang terjadi karenanya.

 

 

"Kita sudah mendengar permintaan maaf dari jaksa penuntut umum, benar mereka memang melakukan kesalahan. Tapi tak bisa begitu saja karena ini menyangkut hak prinsipil dari saudara terdakwa," kata Yadi, Selasa, 8 November 2016.

 

 


Baca Juga: Penyidik KPK Minta Maaf Pada Kuasa Hukum Johar Firdaus

 

 

Mendengar kuasa hukum berkeras, majelis hakim lalu mempertanyakan harapan dari kuasa hukum atas kesalahan Jaksa Penuntut Umum. Yadi lalu meminta kepada hakim untuk membatalkan seluruh dakwaan yang dibacakan oleh penuntut umum.

 

 

"Melihat kesalahan dilakukan JPU dalam penyebutan identitas tersebut, maka harusnya dakwaan dibatalkan atau batal demi hukum," tegas Yadi.

 

 

JPU KPK, Trimulyono Hendradi berpendapat, mereka masih berkeras identitas pendidikan Johar mengalami kesalahan tak masuk dalam unsur pokok dapat membatalkan dakwaan.

 

 

"Gelar bukan merupakan materi pokok dalam dakwaan karena bersangkutan juga telah bersedia diperiksa penyidik dan mengakui dirinya benar sebagai terperiksa sesuai dengan identitas yang dimaksud," pungkas Trimulyono.

 

 

Ikuti dan simak Kasus Suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline