Firdaus dan Ayat Cuti Kampanye, Siapakah Plt Walikota Pekanbaru?

Ilustrasi-Wakil-Gubri.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman hingga kini belum memberitahu kapan kepastian nama Plt Walikota Pekanbaru akan dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menggantikan posisi Firdaus dan Ayat yang mengajukan cuti kampanye.

 

Namun, Gubernur dari partai Golkar ini memberikan isyarat bahwa nama yang disetujui oleh Kemendagri telah didapatkan kepastiannya.

 

"Namanya sudah ada tapi SK belum kita terima," kata Gubernur yang akrab disapa Andi Rachman ini singkat, Senin, 24 Oktober 2016.

 

Beberapa waktu lalu, tiga nama pejabat pratama pemerintah provinsi Riau mulai mencuat ke publik sebagai nama yang diusulkan oleh Andi. Pejabat tersebut adalah Ahmad Syah Harrofie, Masperi dan Edy Kusdarwanto. Ketiganya merupakan pejabat Asisten Setdaprov Riau.

Baca Juga: Nama Wakil Gubernur Diputuskan Pekan Depan


 

Namun Andi masih tak mau terbuka soal nama yang diajukan. "Kita tunggu saja," kata Andi.

 

Sementara itu Kepala Biro Tata Pemerintahan Provinsi Riau, Rahima Erna menegaskan bahwa hingga kini belum ada nama yang disetujui oleh Kemendagri. "Sampai saat ini masih diproses di Kemendagri," tegasnya.

 

Usai memutuskan maju kembali dalam pencalonan Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru periode 2017-2022, pasangan bakal calon Firdaus dan Ayat Cahyadi resmi dinyatakan cuti kampanye sejak tanggal 28 Oktober 2016 mendatang.

 

Pengajuan cuti yang diajukan kepada pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI yang diserahkan kewenangannya pada gubernur Riau, hari ini, Selasa, 18 Oktober 2016, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman resmi telah menyetujui pengajuan cuti yang diajukan pasangan petahana ini.

 

"Surat cuti saya dari Gubernur sudah keluar, tanggal 28. Ya sementara kita pedomani itu. Kalau ada ketentuan lain tentu kita sesuaikan," ungkap Firdaus beberapa waktu lalu.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline