Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Seorang pemuda berusia 20 tahun, Beni Rahmandi diciduk tim Opsnal Polsek Limapuluh setelah kedapatan membawa tujuh paket ganja di Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Senin, 17 Oktober 2016 lalu.
Ternyata Beni sudah lama jadi incaran Polisi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran napza itu di sekitar tempat tinggal mereka.
Kanit Reskrim Polsek Limapuluh Ipda M Bahari Abdi menjelaskan kronologi penangkapan oleh pemuda pengangguran itu. "Sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Pesisir Gang Hiu II tepatnya di depan Mushalla Al Tihad Kelurahan Meranti Pandak, tim Opsnal langsung menuju lokasi yang di tuju," ucapnya, Rabu, 19 Oktober 2016.
Baca Juga: Simpan Sabu di Kotak Bekas Bedak Wanita, RF Diringkus Polisi
Setiba di lokasi polisi melihat pelaku sedang duduk di sepeda motor, kemudian langsung menghampiri dan melakukan penggeledahan.
"Selain mendapati ganja tersebut, polisi juga menyita satu plastik pampers merek Sweety ukuran XL warna hijau dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah hitam BM 3818 AM," katanya.
Kemudian, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Limapuluh guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. Jika terbukti, tersangka dapat dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-undang narkotika dengan hukuman kurungan maksimal 12 tahun penjara.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline