Gubernur Andi: ASN, Jangan Pernah Pungli, Sanksi Pecat Menanti

Gubernur-Riau-Jadi-Komandan-Upacara.jpg
(HUMAS PEMPROV RIAU FOR RIAUONLINE)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Heboh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ikut menyaksikan langsung penangkapan calo di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut oleh Polisi terkait kasus pungutan liar (pungli) perizinan kapal di Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin 11 Oktober 2016 silam, membuat Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, dan Kapolresta Pekanbaru, KOmbes Pol Tony Hermawan, angkat bicara.

 

Gubernur Arsyadjuliandi Rachman mengatakan, ASN di Riau jangan pernah lakukan pungutan liar (Pungli). Pasalnya, jika kedapatan, mereka akan mendapatkan sanksi hingga pemecatan.

 

"Untuk pungli kita ingatkan ke aparat jangan sekali-kali lakukan itu. Kita punya sanksinya dan kepada masyarakat untuk mengawal kami," pinta Andi Rachman, panggilan akrabnya, usai pelantikan pejabat di Pemrov Riau, Senin, 17 Oktober 2016.


 

Baca Juga: Kasat Reskrim: Kasus Judi Berkedok Permainan Anak Akan Sampai ke Meja Hijau

 

Di lain tempat, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tony Hermawan mengatakan, upaya pemberantasan pungli sudah ada jauh-jauh hari sebelum aksi Presiden pekan lalu. "Sebelumnya kan sudah ada tertangkap dua orang anggota kita oleh Propam," katanya.

 

Sementara untuk kelanjutan, jajarannya sudah membentuk satgas khusus guna memberantas aksi memperkaya diri sendiri ini. "Jelasnya kita akan perketat di mulai dari pengawasannya, dan mereka (Propam) sudah membentuk tim khusus," tutupnya.

 

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline