Wow, 73 Pengendara Sepeda Motor Terjaring Razia Satlantas Polresta Pekanbaru

Razia.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 73 pengendara sepeda motor pelanggar lalu lintas terjaring razia digelar Satlantas Polresta Pekanbaru dalam operasi rutin, Selasa, 11 Oktober 2016.

 

Razia yang digelar di depan Bank Indonesia Jalan Jenderal Sudirman maupun dilakukan secara mobile bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalulintas (lakalantas) di Pekanbaru.

 

"Kegiatan ini merupakan operasi rutin, karena dari analisa dan evaluasi dari data di laka itu jumlahnya meningkat khusus untuk kendaraan roda dua, mulai dari usia produktif dan non produktif," ucap Wakasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Hendrizal Gani Selasa, 11 Oktober 2016.

 

Dalam razia tersebut puluhan polisi dikerahkan. Alhasil, sebanyak 43 pelanggar STNK, 13 pelanggar SIM dan 17 kendaran bermotor diangkut dalam razia tersebut.



 

"Untuk pelanggar STNK berjumlah 43, SIM 13 dan pengangkutan kendaraan bermotor 17. Ini bermacam-macam pelanggar," katanya.

 

Hendrizal mengimbaru bagi setiap pealnggar yang ingin melepaskan surat tilangnya, diharapkan agar terlebih dahulu mengikuti sidang.

 

Menurut Hendrizal, hasil razia hari ini akan dievaluasi kembali apakah razia mampu menyadarkan masyarakat terkait perilaku berkendara.

 

"Yang jelas setiap razia seperti ini angka laka di jalanan menurun," tutupnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline