Sekuriti PT ASL Pergoki Pencuri Sawit Senilai Rp500 Ribu

Kebun-Sawit.jpg
(Internet)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, INDRAGIRI HULU - Sekuriti PT Selantai Agro Lestari (PT SAL), Indragiri Hulu (Inhu), Samrin (50) memergoki Bramanto Siahaan (19) dan Josua Waendi Pardede (16) mencuri buah sawit senilai Rp500 ribu milik perusahaan pada Minggu, 9 Oktober 2016.

 

Kejadian itu bermula ketika Samrin mendapati tumpukan Tandan Buah Segar (TBS) seberat 250 Kilogram milik PT ASL di luar area korporasi tersebut.

 


"Selanjutnya sekuriti itu mengintai tumpukan sawit yang dimulai dari hari minggu 9 Oktober sampai Senin,10 Oktober 2016," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Selasa, 11 Oktober 2016.

Baca Juga: Marak Distribusi Miyak Kelapa Sawit Mentah Ilegal, DPR Bentuk Regulasi

 

Pada keesokannya, pelaku tertangkap basah melarikan ratusan kilo TBS oleh sekuriti pada pukul 9.00 WIB yang pada. Saat itu pelaku membawa keranjang dengan menggunakan sepeda motor.

 

"Hari itu juga keamanan kebun mengamankan pelaku beserta barang rampasannya dan membawa kedua pelaku ke Polsek Kelayang guna menadalami kasus ini," katanya.

 

Di lokasi polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor dengan merek Revo tanpa plat nomor, satu buah keranjang rotan gandeng dan satu unit alat dodos dengan ukuran panjang tiga meter.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline