Haris Azhar Tanyakan 2 Perkara ke Polda Riau

Haris-Azhar-di-Polda.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

Laporan: Azhar Saputr

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar mengunjungi ke Polda Riau.

 

Kunjungan Haris ke Polda Riau bertujuan untuk mengetahui secara pasti terkait insiden kerusuhan berdarah di Selatpanjang, Kepulauan Meranti yang terjadi beberapa waktu lalu.

 

Namun, usai melangsungkan pertemuan tertutup dengan jajaran Polda Riau, Haris mengaku tidak puas dengan kinerja Polda Riau dalam menangani perkara yang menewaskan tiga orang itu.

Baca Juga: Haris Azhar Ajak Riau Gugat Presiden Cabut SP3 Karhutla



 

"Saya menyampaikan keberatan rekonstruksi di Polda Riau. Alasan mereka khawatir tentang keamanan, tidak ada intelejen, khawatir dan was-was. Dari saya ini modus untuk mengelabui fakta. Menurut saya itu terlalau subjektif sepihak dan tidak transparan," ucapnya di halaman Polda Riau, Jumat, 30 September 2016.

 

Kemudian, Haris juga menyatakan keberatannya terhadap jumlah uang sebesar Rp 25 Juta yang diberikan kepada keluarga korban yang tewas. Dia mempertanyakan sumber uang tersebut kepada Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Riau AKBP Surawang.

 

"Saya juga tanyakan pemberian Rp 25 juta itu ke keluarga yang ada di Meranti. Uang itu datangnya dari mana? Jawaban dari Diskrimumnya itu uang pribadi Kapolda. Saya rasa itu akan perbuatan yang tidak transparan bisa menambah trauma lagi bagi keluarga yang ditinggalkan, ini penting untuk diperbaiki," katanya.

Klik Juga: Polda Riau Tak Bawa Dokumen SP3 Saat Rapat, DPR: Kalau Benar, Kenapa Takut

 

Selain itu, Haris sempat mempertanyakan perkara terkait Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3) terhadap 15 Perusahaan yang diduga pembakar hutan dan lahan di Provinsi Riau dan kasus pemukulan terhadap Jurnalis di Pekanbaru.

 

"Tadinya yang saya mau tanyakan ada tiga. Yaitu pertikaian di Meranti, SP3 dan Pemukulan Jurnalis, namun hanya dua yang ditanggapi, yaitu pemukulan terhadap wartawan itu," tutupnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline