Laporan: Azhar Saputra
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya mengatakan ketiga calon independen pemilihan walikota Pekanbaru (Pilwako) 2017 akan diberikan waktu untuk memperbaiki perolehan suaranya sampai tanggal 23 September 2016. Pasalnya setelah diverifikasi dari ketiga bakal calon (balon) dari 11 Kecamatan satu di antaranya masih terdapat kekurangan suara.
"Setelah kita Leno kemaren pada tanggal 10 September 2016 di 11 kecamatan dengan hasil verifikasi faktual PPS ternyata dari 11 itu kita terima 1 Kecamatan yang disinyalir ada kesalah verifikasi," ucapnya di ruang tunggu KPU, Selasa 13 September 2016.
Amiruddin menjelaskan ketiga balon diberi kesempatan untuk memperbaiki kekurangannya sampai 23 September 2016.
"Dari ketiga hasil tersebut sebagaimana kita ketahui minimal 47.040 suara. Tapi dengan catatan kekurangan tersebut dipenuhi dua kali lipat dari jumlah perolehan," jelasnya.
Dari data yang diperoleh RIAUONLINE.CO.ID, pasangan Syahril-Said Zohrin setelah diverifikasi mendapat 30.700 dari 52.000 suara. Herman Nazar-Devi Warman 27.784 dari 50.800 suara. Sementara Alisyah Bana-Kander Damanik hanya memiliki 15.582 suara dari perolehan 63.000.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline