Rusunawa Rejosari Pekanbaru Sudah Bisa Disewa, Cek Harganya di Sini

RUSUNAWA-REJOSARI-BARU.jpg
(PEKANBARU.GO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa), gedung lima lantai yang dibangun melalui anggaran APBN sejak 2011 lalu di Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya, kini sudah bisa disewakan kepada masyarakat.

 

Pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan harga sewa berdasarkan ruang atau lantai yang dipilih. Mulai dari Rp 175 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan, dengan sejumlah fasilitas air bersihm listrik, taman, jalan dan pagar.

 

"Saat ini pembangunan Rusunawa sudah selesai. Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Cipta Karya akan segera menyewakannya kepada masyarakat luas," jelas Kepala Bagian Humas Kota Pekanbaru Rizal.

 

Rusunawa dibangun dengan tujuan untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah sewa yang bermanfaat, aman, sehat dan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

 

Bagi masyarakat yang ingin menyewa, pemerintah Kota Pekanbaru menetapkan persyaratan yakni, melampirkan surat keterangan berpenghasilan rendah dari instansi atau perusahaan tempat bekerja dan surat keterangan belum memiliki rumah tinggal dari lurah setempat.


 

Selain itu, masyarakat yang ingin menyewa juga harus melampirkan foto copy KTP suami atau istri, foto copy kartu keluarga, pas foto berwarna dan foto copy surat nikah.

 

"Bagi masyarakat yang tertarik untuk menyewa Rusunawa tersebut, bisa menghubungi kontak person Oki Setia Anggaran dengan nomor handphone 081268944380," ungkap Rizal.

 

Rizal menjelaskan, Rusunawa yang berada di Jalan Karya Bersama itu memiliki lima lantai dengan tipe rumah 15 dan memiliki 95 kamar. Pada lantai satu tersedia aula, kantor administrasi, ruang komersial, kantin, musholla, parkir dan ruangan untuk Manula. Sementara, lantai dua hingga lantai lima disewakan sebagai rumah tinggal.

 

"Harga sewa yang ditetapkan oleh pihak pengelola berjenjang tergantung lantai bangunan. Lantai dua disewakan sebesar Rp 300 ribu, lantai tiga Rp 275 ribu, lantai empat Rp 250 ribu dan lantai lima Rp 175 ribu. Nantinya pemanfaatan uang sewa tersebut untuk restribusi pengelola dan pemasukan kas daerah," jelasnya.

 

Seluruh dana pembangunan ditanggung oleh Departemen Pekerjaan Umum (PU) Pusat melalui dana APBN. Saat ini, pemerintah Kota Pekanbaru telah menyediakan lahan sekitar 1,5 hetar dari total seluas 8,5 hektar milik Pemko yang berlokasi di bekas Teleju.

 

"Kita hanya diminta menyediakan lahan dan membangun infrastruktur jalan menuju Rusunawa. Sedangkan anggaran pembangunannya seluruhnya ditanggung oleh Departemen PU," jelas Rizal.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline 

 

Sumber: PEKANBARU.GO.ID