Ganti Rugi Lahan Tol Pekanbaru-Dumai Sudah 22,51 Persen

toll.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ganti rugi lahan untuk pembangunan tol Trans Sumatera Pekanbaru-Dumai sudah mencapai 22,51% atau sudah mencapai 244,58 ha dan 28,51 km. Seluruh total lahan yang dibutuhkan mencapai 1086,45 ha dan 131,475 km. Lahan yang masih belum dibebaskan mencapai 841,47 ha dan 103,50 km atau 77,49%.

 

"Kami dan pemerintah sedang menggesa ganti rugi lahan agar pembangunan tol bisa cepat diselesaikan," kata Samsul Lubis, Pelaksana Pengadaan Tanah Tol Pekanbaru-Dumai, Jumat, 19 Agustus 2016.

 

Lahan tersebut meliputi tiga kecamatan dari tiga kabupaten kota, yaitu Pekanbaru, Siak dan Dumai. Dari data Pemerintah Provinsi Riau merincikan total lahan yang diganti di Pekanbaru tepatnya di Kelurahan Muara Fajar mencapai 25,50 ha dan 2,8 km. Lahan tersebut merupakan lahan milik masyarakat.

 

Desa Telaga Samsam, Siak lahan yang telah diganti rugi mencapai 71,37 ha dan 7,7 km. Lahan tersebut merupakan lahan milik PT Bina Pitri Jaya. Desa yang sama dengan lahan atas namaa masyarakat juga telah diganti rugi 13,18 ha dan 1 km.

 


Masih di Kabupaten yang sama, Desa Sam Sam lahan milik PT Ivo Mas Tunggal lahan yang sudah diganti rugi mencapai 107,23 ha dan 11,85 km.

 

Desa Kandis Kota 15,83 ha dan 3,75. Lahan tersebut merupakan lahan milik masyarakat. Sementara itu, di Kota Dumai tepatnya di Kecamatan Bukit Kapur lahan yang telah diganti rugi mencapai 10,87 ha dan 1,85 km.

 

Proyek pembangunan Tol Trans Sumatra Pekanbaru-Dumai yang menelan Rp14 trilun tersebur sempat terkendala biaya. Rp14 triliun dikhawarirkan tidak akan mencukupi. Namun, PT Hutama Karya selaku kontraktor menggandeng PT Sarana Multi Infrastruktur untuk menalangi kurangnya pembiayaan.

 

Presiden Direktur SMI Emma Sri Martini mengatakan pihaknya siap kapan saja menalangi dana pembangunan tol tersebut. Meski memerlukan legalitas, pembangunan tersebut tidak lagi memiliki kendala.

 

"Kami siap kapan saja (memberikan dana). Namun, kami memerlukan legalitas yang jelas," katanya beberapa waktu lalu.

 

Sri Martini mengatakan legalitas bukan suatu masalah dan bisa digesa agar pembangunan itu bisa cepat dimulaim Perusahaan itu memiliki mandat dari Kementerian Keuangan untuk percepatan pembangunan infrastruktur.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline