LAHAN gambut di Desa Mekar Sari, Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, hangus terbakar, Jumat, 3 Juni 2016. Kebakaran ini sudah dua hari terjadi dan warga berusaha semampu mereka memadamkan, namun tak berhasil.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kebakaran hutan dan lahan terjadi di lahan kebun sawit seluas 20 hektare di Kabupaten Indragiri. Api belum berhasil dipadamkan selama dua hari.
Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto mengatakan dia menurunkan 1 kompi polisi dari Dalmas Polres Rokan Hilir, 2 Satuan setingkat peleton sebanyak 50 orang dari Mako Brimob dan 20 anggota TNI AD. Tim pemadaman kebakaran hutan dan lahan masih melakukan pemadaman karena api di Kecamatan Tanah Putih itu.
"Sudah dua hari api belum berhasil dipadamkan. Anggota masih melakukan pemadaman," katanya saat dikonfirmasi, Senin 15 Agustus 2016.
Baca Juga: Hingga Kini, Polisi Belum Tahu Siapa Pemilik Kebun Nanas yang Terbakar
Menurut Supriyanto, kebakaran di lokasi tersebut rata-rata merupakan kebun sawit milik masyarakat yang berjenis gambut yang mudah terbakar. Kondisi itu diperparah karena hujan belum turun selama satu pekan.
Polisi masih belum mengetahui siapa pelaku pembakaran lahan di lokasi tersebut. Brigjen Pol Supriyanto menegaskan bahwa jajarannya juga tengah memburu pelaku.
"Lahan sawit ini merupakan lahan sengketa antara masyarakat dan perusahaan. Sementara, kita menduga lahan ini sengaja dibakar," katanya.
Tahun ini, Polda Riau telah menangkap 73 orang tersangka pembakar hutan dan lahan di berbagai kabupaten.
Klik Juga: Kapolres: Pelaku Kebakaran Kebun Nanas Wanita Lansia
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan membantu penyidik Polda Riau untuk mencari bukti baru terkait 15 perusahaan yang dibebaskan oleh Polda Riau.
Menurut Kapolda, perusahaan-perusahaan itu dibebaskan karena tidak terbukti. Kami kembali mencari bukti baru untuk menjerat perusahaan-perusahaan tersebut.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline