Menteri Koperasi Lobi Perbankan Beri Suku Bunga Kredit Kebun Sawit Lebih Rendah

Bibit-Sawit-Siap-Tanam-di-TNTN.jpg
(TIMSATGAS KARHUTLA FOR RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, SIAK - Kementerian Koperasi akan mengucurkan dana pembiayaan perkebunan sawit plasma untuk mengatasi tingginya pembiayaan selama ini dikeluhkan oleh petani. 

 

Menteri Koperasi AAGN Puspayoga, mengatakan, petani plasma sawit tergabung dalam Koperasi Unit Desa (KUD) banyak mengeluh tingginya pembiayaan dari bank. Selain itu, pelaku usaha perkebunan juga mengeluhkan fluktuaktifnya harga komoditas tersebut.

 

“Kami akan menghitung berapa jumlah dana perlu disiapkan. Kami belum bisa menaksir berapa anggaran diperlukan petani plasma untuk satu hektare perkebunan. Dana tersebut akan disebarkan ke seluruh daerah,” katanya saat berada di Siak, Kamis, 11 Agustus 2016.

 

Baca Juga: Bank Mandiri Berhenti Beri Kredit Sawit di Lahan Gambut

 


Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, mereka juga akan berkoordinasi sengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan perbankan guna menurunkan suku bunga. “Kita akan berupaya agar suku bunga bisa mencapai 7 persen,” janjinya. 

 

Selain itu, Kementerian Koperasi juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk segera mengucurkan dana dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit. Puspayoga juga menyampaikan ini kepada Tim Pengendalian Inflasi Nasional dan Presiden Joko Widodo.

 

Fenomena ini terjadi di Riau, sebagai provinsi sentra penghasil tandan buah segar sawit dan cruide palm oil. Banyak petani yang mengeluhkan tinginya suku bunga yang ditetapkan pihak perbankan.

 

Pengusaha perkebunan menjadi dilema karena harga komoditas tersebut terus mengalami fluktuaktif dan masih bergantung dengan permintaan internasional, Total produksi CPO di provinsi itu mencapai 6 juta ton per tahun.

 

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline 

 

Bagi Anda ingin memberikan informasi dan mengirimkan tulisan, silakan dikirim

ke: [email protected] disertai identitas tanda pengenal, foto dan nomor telepon Anda.