RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jenderal Polisi (Komjen Pol) Tito Karnavian resmi dilantik sebagai Kepala Polri (Kapolri) oleh Presiden Joko Widodo (jokowi), Rabu, 13 Juli 2016, di Istana Negara.
Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, ada enam pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Adhi Makayasa Akpol 1987 tersebut.
Keenam PR besar itu, tuturnya, Kapolri Tito harus mampu membangun soliditas organisasi secara utuh, kemudian mampu membawa Polri makin profesional dan modern.
Baca Juga: Sah, Jenderal Pol Tito Karnavian Jabat Kapolri
"Jenderal Tito juga harus mampu membuat Polri cepat merespon laporan masyarakat, mampu menjaga keamanan, mampu menumpas kejahatan kelas teri maupun kakap, dan mampu menumpas para penjahat berseragam polisi di internal kepolisian," kata Neta kepada RIAUONLINE.CO.ID, dalam percakapan via WhatsApp.
FANPAGE DIVISI HUMAS MABES POLRI
Orangtua Tito Karnavian, Ahmad Saleh dan Supriatini
Keenam hal ini, tuturnya, diharapkan bisa berjalan maksimal dengan kemimpinan Kapolri baru polri diharapkan bisa berubah. Dari keenam itu, ujar Neta yang telah mengenal Tito sejak berpangkap AKP, ada dua hal mejadi prioritas.
"Prioritas Tito adalah pemberantasan percalonan di pelayanan lalulintas pernah dikeluhkan Jokowi dan jaminan penangkapan teroris tidak dengan eksekusi mati. Sebab visi misi saat fit and profer test di Komisi III DPR RI, dari 8 programnya dua menyebutkan HAM," kata Neta.
Klik Juga: Siapakah Tito Karnavian?
Tito Karnavian resmi menjabat sebagai Kepala Polri usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Juli 2016 pukul 14.00 WIB. Pangkat Tito langsung dinaikkan satu tingkat menjadi Jenderal Polisi.
Pelantikan diawali dengan pembacaan surat keputusan Presiden pengangkatan Tito. "Keputusan Presiden Nomor 48 Polri Tahun 2016 tentang pemberhentian dan pengangkatan Kepala Polri," ujar Sekretariat Militer Marsekal Muda Hadi Tjahjanto saat membacakan surat keputusan.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline