RIAU ONLINE, PEKANBARU - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Pekanbaru menemukan adanya penyebaran vaksin balita terindikasi palsu di beberapa tempat di Pekanbaru.
Penemuan tersebut usai BPOM dan pihak kepolisian melakukan pemantauan persebaran vaksin tersebut di Pekanbaru. Hasilnya ditemukan 20 buah tabung vaksin terindikasi palsu di dua titik yang hingga kini masih dirahasiakan.
Kepala Balai BPOM Pekanbaru, Indra Ginting mengungkapkan vaksin palsu yang ditemukan tersebut merupakan vaksin tetanus dan vaksin anti bisa ular yang masing-masing berjumlah 10 botol.
BACA JUGA: BPOM Pekanbaru Sita Pangan, Obat Dan Kosmetik Ilegal Senilai Rp7 Miliar
"Kita memantaunya secara undercover, jadi kita menyamar sebagai pembeli yang di back up oleh pihak kepolisian. Kita membeli vaksin ini seharga Rp400 ribu," jelas Indra saat kegiatan konferensi Pers di Balai BPOM, Selasa, 28 Juni 2016.
Penutupan lokasi pemilik vaksin palsu tersebut masih dirahasiakan oleh kepolisian dan BPOM dikarenakan kedua pihak tersebut khawatir jika lokasi tersebut diketahui publik akan terjadi penyerangan oleh masyarakat pada tempat tersebut.
Indra menjelaskan vaksin yang didapatkan tersebut akan dikirim ke Balai BPOM pusat untuk uji laboratorium dan akan di ekspos pada tanggal 30 Juni mendatang. "Ini merupakan intruksi dari pusat untuk menguji hasil temuan disana," pungkasnya.
KLIK JUGA: BPOM Sita 20 Pcs Obat Vaksin Anti Tetanus Serum dan Bisa Ular Palsu
Alasan tersebut juga yang membuat hingga kini pemilik vaksin tersebut tak dilakukan penahanan dan penetapan status tersangka dikarenakan belum pastinya kandungan vaksin tersebut.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline