Basmi Pengedar Narkoba, Presiden: Kalau UU Membolehkan, Dor Mereka

Presiden-RI.jpg
(AP FILE PHOTO)

RIAU ONLINE - Presiden Joko Widodo menyatakan peran negara dan masyarakat terhadap pemberantasan narkoba sangat penting.

 

Pengguna narkoba di Indonesia, Jokowi berkata telah mencapai 5,1 juta orang dan angka kematian akibat penyalahgunaan narkoba sudah mencapai 40-50 orang perhari.

 

"Belum lagi kerugian akibat belanja narkoba, biaya rehabilitasi, dan barang yang dicuri," kata Jokowi, mengutip dari Kompas, Minggu, 26 Juni 2016.

 

Bahkan, kasus narkoba saat ini tidak hanya terjadi di tingkat kota, namun telah mencapai pedesaan. Ironisnya, menurut presiden kasus narkoba telah menyentuh anak-anak usia taman kanak-kanak dan sekolah dasar.


 

Jokowi menambahkan, para pengedar narkoba telah semakin cerdas mengelabui aparat dalam mengedarkan narkoba. Mereka tidak mengedarkan nakoba sendiri, melainkan memanfaatkan orang yang relatif tidak dicurigai seperti wanita dan anak-anak.

BACA JUGA: Ada Sabu Saat Penyelundupan Bawang Merah Ilegal

 

"Dan ada modus baru menggunakan mainan anak, atau kaki palsu. Semua harus dilawan, tidak bisa didiamkan lagi. Kita harus tegas berantas narkoba," tegas Jokowi.

 

Jokowi meminta aparat kepolisian dan Badan Narkotika Nasional untuk mengambil langkah tegas terhadap setiap pengedar narkoba. Langkah tegas tersebut juga harus dilakukan pada level daerah.

 

Aparat juga diminta untuk tidak pandang bulu terhadap pelaku pengeedar narkoba. Menurutnya, pengedar besar maupun kecil sama saja.

 

"Kejar mereka, hajar mereka, hantam mereka. Kalau UU membolehkan, dor mereka," ungkapnya.