Ini Larangan Wako Pekanbaru Pada ASN Bawahannya

PNS-Pemprov-Riau-usai-Ikuti-Apel-Pagi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Firdaus himbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru tidak menggunakan mobil maupun kendaraan dinas lain untuk keperluan libur lebaran dan mudik.

 

"Himbauan kita masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yakni kita minta kepada seluruh pejabat yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru untuk tidak menggunakan mobil dinas pada mudik lebaran besok," ungkap Firdaus, Kamis, 23 Juni 2016.

 

Selain larangan menggunakan mobil maupun kendaraan dinas, Firdaus juga melarang bawahannya untuk menerima pemberian bingkisan, parsel atau pemberian apapun pada lebaran Idul Fitri 2016 esok.

 


Jika ketahuan, Firdaus tak segan akan memberikan sanksi bagi bawahannya yang ketahuan melanggar himbauan yang telah ia berikan. Baik himbauan larangan menggunakan kendaraan dinas, maupun larangan menerima pemberian ketika libur lebaran.

 

"Jika ketahuan akan kita beri sanksi. Misalnya teguran. Nanti kita akan koordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas ini," tandas Firdaus.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline