ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

PNS-Pemprov-Riau-usai-Ikuti-Apel-Pagi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemprov Riau untuk tak menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan mudik dan liburan pada hari raya idul fitri, awal bulan Juli 2016 mendatang.

 

Ia menegaskan kendaraan tersebut merupakan fasilitas negara yang peruntukannya hanya untuk kepentingan kedinasan sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai pemerintah.

 

"Kita sudah himbau kepada ASN yang ada di Pemprov Riau untuk tidak mudik atau liburan menggunakan mobil dinas karena itu bukan diperuntukkan untuk itu," ungkap Arsyadjuliandi Rachman kepada wartawan, Senin, 20 Juni 2016.



 

Ia mengimbuhkan mobil dinas hanya bisa digunakan oleh pejabat bersangkutan untuk perjalanan keluar daerah jika ada agenda kedinasan yang harus dilaksanakan. Lain dari itu, pejabat dilarang untuk menggunakan apalagi untuk keperluan pribadi.

 

"Kalau memang ada perjalanan dinas keluar kota tidak masalah. Tapi jangan dicari alasan ada perjalanan dinas, sedangkan pejabatnya keluar daerah untuk keperluannya sendiri," pungkasnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline