Pak Wako, Kapan Jalan Riau Diperlebar?

Macet-di-Perempatan-Mal-SKA.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ULTI DESI ARNI)

Laporan: Azhar Saputra

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Menjamurnya gedung bertingkat seperti hotel dan pusat perbelanjaan yang dikembangkan oleh swasta di Jalan Riau tidak diimbangi dengan pembangunan jalan yang memadai oleh Pemko Pekanbaru.

 

Ahmad Djailani, Ketua RT 03/06 Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Senapelan yang berdomisili di Jalan Riau mengaku telah diminta kelurahan setempat untuk mengumpulkan foto copy surat tanah dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliki warganya. Berdasarkan informasi yang ia terima, kabarnya jalan Riau tersebut akan diperlebar.

 


"Masalah jalan itu kemarin saya sudah diminta dari lurah surat tanah orang ini. Katanya mau diperlebar. Saya dengar kabar itu tahun 2015 yang lalu,"ucapnya kepada RIAUONLINE.CO.ID, Jumat, 10 Juni 2016.

 

Ahmad pun tidak mengetahui berapa ganti rugi yang akan diterima warganya jika tanah mereka memang akan di garap oleh pemerintah.

 

Menurut Ahmad, tanah yang akan digunakan untuk perluasan jalan sekitar 4,5 meter kiri dan kanan. "Kalau luasnya sekitar 4 meter setengah kiri dan kanan. Saya pun tidak tahu berapa harga per meternya. Itu sudah saya tanyakan ke kantor lurah, tidak tahu orang itu. Pokoknya nantinya ada tim khusus yang mengatur semuanya. Pokoknya mintakan saja foto copy surat tanah sama KTP. Itu saja kata orang lurah itu," tandasnya.

 

Sampai berita ini diturunkan, ketua RT mau pun warga setempat belum mengetahui kapan perluasan jalan akan dilaksanakan, mengingat kondisi jalan Riau saat ini sudah tidak dapat menampung kendaraan yang melintas sehingga kerap menyebabkan kemacetan yang cukup panjang

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline