Bandel, Sudah Diperingatkan Pedagang Kuliner Masih Menjamur

Pedagang-Kuliner.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Meski Pemerintah Kota Pekanbaru telah mengeluarkan himbauan dan peringatan kepada seluruh pedagang kuliner di Pekanbaru untuk tak menjajakan dagangannya selama waktu puasa, nyatanya pada hari pertama puasa ini masih banyak pedagang yang tak taat pada aturan ini.

 

Salah satu lokasi yang paling banyak terdapat pedagang makanan dan minuman di Pekanbaru ada di Jalan Cempaka atau tepatnya di sekitar sisi belakang Ramayana pusat yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru. Dari pantauan RIAUONLINE.CO.ID, terdapat beberapa jenis makanan dan minuman yang diperjualbelikan seperti bakso, es rumput laut, nasi ramas, sate dan lainnya.

 

Warung-warung kuliner kaki lima ini berjejer dan berada di sepanjang tepi jalan. Warung-warung tersebut hanya dihalang dengan tirai yang menutupi isi dalam warung. Sehingga orang yang melihat dari luar tak akan jelas melihat sisi dalam warung.

BACA JUGA: Catat, Ini Jam Pelayanan PNS ke Warga Selama Ramadan

 

Menurut Andi, salah seorang tukang parkir yang bertugas di jalan tersebut, lapak-lapak kuliner seperti itu sudah lumrah terjadi ketika puasa. Malah ia menyebut semakin hari jumlah pedagang akan semakin ramai dan makin banyak dikunjungi.


 

"Tempat sekitar sini memang sudah lama seperti itu kalau puasa. Paling ramai itu beberapa hari menjelang lebaran, karena banyak yang belanja sambil sempatkan makan dulu sebelum atau setelah pulang," kata Andi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Senin (6/6/2016).

 

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan himbauan kepada tempat hiburan malam dan karaoke untuk tutup sementara selama bulan Ramadhan 1437 H. Jika masih ada tempat hiburan malam yang membandel terhadap himbauan ini, maka Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Pekanbaru mengancam akan menutup tempat hiburan malam tersebut.

 

Selain himbauan untuk kedua tempat tersebut, Pemko Pekanbaru juga memberikan himbauan kepada rumah makan dan restoran atau rumah kuliner untuk tutup sementara selama puasa masih berlangsung dari pagi hingga petang.

KLIK JUGA: Gubernur Andi: Ada Tajil Gratis di Mesjid Agung An Nur

 

"Himbauan ini juga berlaku kepada seluruh tempat makan baik restoran, cafe maupun rumah makan. Larangan dan himbauan ini harus ditaati oleh restoran, cafe ataupun rumah makan. Khusus untuk rumah makan yang ingin membuka usahanya pada siang hari, harus menyertakan tanda rumah makan non muslim dan mengurus izinnya ke BPT-PM," ujar Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi.

 

Ia juga meminta kepada SKPD terkait yakni BPT-PM Kota Pekanbaru untuk membuat surat edaran perihal tentang operasi tempat hiburan malam, cafe maupun tempat makan.

 

"Tidak ada tempat hiburan atau pun karaoke yang buka selama Ramadhan. Kalau masih ada yang nekad membuka, kita akan tertibkan dan berikan mereka peringatan. Kalau perlu kita akan cabut izin usahanya," tegasnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline