Akankah Tiga Nama Sekdaprov Birokrat Profesional?

Asessment-Sekdaprov-Riau.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/AZHAR SAPUTRA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Empat dari tujuh nama Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan tersisih dari daftar nominator sebagai Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau.

 

Hari ini, Senin, 30 Mei 2016, tiga nama Calon Sekdaprov Riau akan diumumkan oleh Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel), Muchtar Achmad, di Ruang Rapat Lantai II BKP2D atau BKD Riau. 

 

Tiga nama yang mengerucut tersebut sudah melalui tiga tahapan seleksi, antara lain tes kompetensi bidang, manajerial serta tes kompetensi bidang yang terdiri dari persentase makalah dan tes wawancara dan seleksi administrasi.

 

Baca Juga: Seleksi Sekda Usai, 3 Nama Akan Diserahkan Kepada Gubri

 

Informasi diterima RIAUONLINE.CO.ID, tiga nama tersebut merupakan ASN pilihan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman serta bisa bekerja sama dengan dirinya. Timbul persoalan, apakah Sekdaprov pilihan tersebut mampu bekerja secara profesional. 

 


Dari tujuh nama yang lulus pada seleksi sebelumnya berdasarkan pengumuman Panitia Seleksi Nomor 013/PANSEL-JTPM/2016 sesuai abjad nama, di antaranya:

 

1. Ahmad Hijazi (Sekretaris Bappeda Riau)

2. Azharisman Rozie (Kepala BKD Kota Pekanbaru)

3. Kasiaruddin (Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Pemprov Riau)

4. Masperi (Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Riau)

5. Ramli Walid (Kepala Badan Pengelola Perbatasan Pemprov Riau)

6. M Syukri Harto (eks Sekretaris Pemko Pekanbaru, sekarang Staf Ahli Bidang Pembangunan)

7. Said Syariffudin (Sekda Indragiri Hilir)

 

Dari tiga nama nama tersebut, Pansel akan menyampaikannya ke Pejabat Pembina Kepegawaian, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, untuk dilaporkan hasil proses seleksi ini ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN). Selain itu, juga akan diusulkan ke Presiden Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

 

Klik Juga: Andi Rachman Belum Beritahu Siapa Wakil Gubernur Pilihannya

 

Tahapan berikutnya, ketiga nama itu kemudian ditetapkan oleh Jokowi untuk dikeluarkan satu nama usai melalui berbagai pertimbangan, antara lain, track record (rekam jejak) dan kemampuan individu, sebelum ditetapkan sebagai Sekdaprov Riau.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline