Polisi Dalami Dugaan Penggelapan Pajak di Dispenda Riau

Bayar-Pajak-Motor-di-Samsat-Selatan.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daereh Riau Ajun Komisaris Besar Ari Rahman Nafarin mengatakan penyidik kepolisian masih terus mendalami dugaan kasus penggelapan pajak kendaraan di Dinas Pendapatan Daerah Riau.

 

"Kasusnya terus kita selidiki," kata Ari Rahman, Sabtu, 30 April 2016.

 

Namun Ari belum bisa berkomentar banyak ihwal kasus tersebut lantaran masih dalam penyelidikan polisi. Yang jelas kata dia, ada indikasi penggelapan pajak kendaraan. Uang pembayaran pajak yang diterima tidak pernah dilaporkan, sehingga uang pajak tidak masuk ke kas negara. "Uangnya mengalir ke kantong pribadi," ujarnya.

 

Sejauh ini kata dia, penyidik telah memanggil lebih dari 20 saksi dari pegawai negeri yang bertugas di Dispenda Riau, Showroom, biro jasa dan polisi.

 

"Terakhir kita pasti akan panggil kepala dinas," katanya.

 

Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau mengendus adanya indikasi penyelewengan pajak kendaraan bermotor di Dinas Pendapatan Daerah Riau. (KLIK: Sudah Sepekan, Tim Khusus Tak Kunjung Beberkan Hasil Kajian Pelanggaran ASN)

 

Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo mengatakan, ditemukan sebanyak 400 mobil memiliki Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) tanpa izin Direktorat Lalu Lintas Polda Riau.


 

Menurut Guntur, akibat penyelewengan itu terjadi kerugian negara yang mencapai miliaran rupiah. "Dugaan penyelewengan pajak terjadi sejak 2014," katanya, Kamis, 28 April 2016.

 

Guntur menjelaskan, penyidik telah meminta keterangan 20 orang saksi terkait proses percetakan SKPD yang dinilai ganjil itu. Para saksi itu ada yang dari Dinas Pendapatan Daerah Riau, dealer dan showroom mobil, juga biro jasa.

 

Guntur mengatakan, penyidik Polda juga sedang mempelajari berkas setoran pajak di Dinas Pendapatan Daerah Riau. Setoran itu akan dicross chek dengan pemasukkan pajak sejak 2014. (BACA: Soal Penyelewengan Pajak, Dispenda Riau: Biarkan Proses Hukum Berjalan)

 

Kasus penyelewengan pajak kendaraan itu terbongkar saat anggota polisi lalu lintas merazia sebuah mobil yang melanggar rambu lalu lintas. Pada saat dilakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan, ditemukan keganjilan pada surat ketetapan pajak daerah. Surat itu dikeluarkan tanpa persetujuan Direktorat Lalu Lintas Polda Riau.

 

Polisi kemudian melakukan penelusuran pemalsuan surat itu. Ditemukan setidaknya 400 kendaraan memiliki surat ketetapan pajak daerah yang tidak wajar.

 

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Riau SF Haryanto tidak bisa dimintai konfirmasi. Pertanyaan yang dikirim melalui pesan singkat ke telepon selulernya tidak mendapat jawaban.


Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Riau menyerahkan sepenuhnya dugaan kasus penyelewengan pajak kendaraan yang saat ini bergulir di Kepolisian Daerah Riau.

 

"Kita menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada Polda Riau, biarkan proses hukum berjalan," kata Kepala Bidang Pembukuan dan dan Pengawasan Dispenda Riau, Fuadillazi ketika ditemui RIAUONLINE.CO.ID, Jumat kemarin, 29 April 2016. (LIHAT: 3 Tersangka Pelaku Pemukulan Mahasiswa Diperiksa)

 

Fuadillazi mengatakan dirinya tidak tahu persis temuan dari Polda Riau tentang dugaan pengemplangan pajak oleh Dispenda Riau. "Saya tidak tahu kabar itu sebelumnya. Saya baru tahu kemarin," pungkasnya.

 

Mengenai laporan pajak, Fuadi menuturkan hal itu harusnya ditanyakan kepada Kabid Pajak. Namun Kabid Pajak saat itu tidak berada di tempat.

 

"Kalau saya sebagai pengawas dalam lingkup internal Dispenda saja. Selama ini kita tak mengetahui ada temuan seperti itu," tandas Fuad yang sebelumnya merupakan Kabag Protokoler Pemprov Riau.