Hari Ini, 10 Anggota DPRD Riau Diperiksa KPK

Johar-Firdaus-dan-Suparman-Bersaksi.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/FAKHRURRODZI)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini kembali melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi anggota DPRD Riau periode 2009-2014 atas kasus suap APBD Riau tahun 2014 dan 2015.

 

Penyidik KPK yang tak bersedia disebut namanya mengatakan ada 10 orang saksi yang dijadwalkan diperiksa pada Jumat (29/4/2016) hari ini.

 

Pemeriksaan penyidik KPK masih terkait dengan dua tersangka baru yang ditetapkan oleh KPK beberapa pekan belakangan ini, yakni Johar Firdaus dan Suparman. Keduanya merupakan mantan anggota DPRD Riau, sedangkan Johar sendiri mantan Ketua DPRD pada periode tersebut.

BACA JUGA: Toni Hidayat Akui Suparman Perintahkan Buka Baterai Ponsel

 


"Pemeriksaan kita masih terkait dua orang tersangka itu," ucap Penyidik KPK kepada wartawan, Jumat (29/4/2016).

 

Sejauh ini sudah beberapa orang pejabat tinggi Pemprov Riau dan anggota DPRD Riau yang telah diperiksa KPK. Mantan anggota DPRD Riau mulai dari Mansyur dari PKS , Solihin Dahlan, Abdul Wahid PKB, Koko Iskandar Demokrat, Aziz Zainal dari PPP, Bagus Santoso PAN. Dan Kasatpol PP Riau, Zainal.

KLIK JUGA: Grogi, Mantan Sekdaprov Zaini Ismail Tak Tahu Mobil Parkir Dimana

 

KPK telah melakukan pemeriksaan saksi atas dua orang tersangka baru ini sejak Selasa (26/4/2016) lalu. KPK menjadwalkan untuk memeriksa 63 orang saksi mulai dari mantan anggota DPRD Riau, pejabat tinggi Pemprov Riau hingga staf yang berada di Pemrov Riau dan DPRD Riau.

 

"Pemeriksaan kan kita lanjutkan secara maraton sampai selasa mendatang," tandas penyidik.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline