CALO-CALO masih banyak ditemukan berkeliaran dan beraksi di Samsat Pekanbaru Selatan Simpangtiga. Aksi mereka ini sangat mengganggu warga yang telah mengantre. Mereka seenaknya masukkan berkas tanpa ada nomor antrean.
(RIAUONLINE.CO.ID)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Praktik percaloan ternyata masih belum sepenuhnya hilang dan bersih dari proses pengurusan administrasi publik. Hal ini termasuk di kantor Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Riau. Beberapa orang berdiri dan bejaga di pintu masuk bilik pengurusan pajak dengan menawarkan jasa mereka pada setiap pengunjung yang datang.
Salah seorang dari mereka mendekat, ketika RIAUONLINE.CO.ID datang. Mereka menawarkan kepada kami pengurusan apa yang hendak diselesaikan. Mereka bahkan bisa menjanjikan waktu singkat kepengurusan tanpa perlu berlama-lama menunggu seperti waktu normal pengurusan pajak.
"Apapun yang bisa bantu akan kami bantu. Tak perlu susah dan capek antri di dalam. Kita bantu, nanti akan cepat selesai. Pajak apapun itu," kata salah seorang calo yang tak bersedia disebut namanya ketika diwawancara, Jumat (29/4/2016).
BACA JUGA: Soal Penyelewengan Pajak, Dispenda Riau: Biarkan Proses Hukum Berjalan
Ketika dikonfirmasi kepada pihak Dispenda atas praktik percaloan yang masih berlangsung ini, mereka mengelak dan berkilah tak membenarkan praktik tersebut. Pihak Dispenda beralasan sulit untuk melakukan pengawasan terus-menerus pada bidang pengurusan pajak tersebut.
"Kita sudah berusaha membersihkan praktik calo itu. Tapi ya bagaimana lagi karena kita tak mungkin berdiri di sana dari pagi sampai sore hanya untuk mengawasi praktik percaloan itu," kilah Kepala Bidang Pembukuan dan pengawasan Dispenda Provinsi Riau, Fuadilazi di ruang kerjanya.
KLIK JUGA: Pengemplangan Pajak Kendaraan di Riau Capai Miliaran Rupiah
Masyarakat Pekanbaru, Adi yang datang ke Dispenda mengaku kecewa dan miris melihat praktik percaloan masih ada dan dipelihara oleh oknum Dispenda. Padahal jika tidak ada calo, pengurusan pajak akan lebih tertib dan adil, karena selama ini berkas dari calo yang masuk diutamakan oleh oknum Dispenda.
Selain itu menurut Adi, Dispenda seolah melakukan pembohongan publik dengan pemasangan spanduk besar di muka gedung Dispenda, yang bertuliskan Zona Bebas Gratifikasi. "Untuk apa spanduk zona bebas gratifikasi itu dipampang besar-besar sedangkan calo masih saja dipelihara oleh Dispenda," ungkap Adi kesal.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline