Pemprov Riau Minta Pemkab Kawal Penuh Dana Desa

Dana-Desa.jpg
(INTERNET)

 

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Meningkatnya peran dan posisi desa dalam perundang-undangan membuat anggaran desa meningkat secara drastis untuk pembangunan. Pemprov Riau meminta pada pemerintah kabupaten untuk mengawasi aliran anggaran yang dikucurkan di sana.

 

Asisten III bidang Administrasi Umum Setdaprov Riau, Edi Kusdarwanto menuturkan pentingnya dana desa dikawal dengan baik supaya tidak terjadi praktik korupsi yang lebih mengerucut lagi di desa.

 

"Jangan sampai desa menjadi lahan baru bagi para koruptor sehingga tak ada lagi yang tersisa dari kita. Penting bagi bagi pemkab untuk melakukan pengawasan intens terhadap desa-desanya," kata Edi, Kamis (28/4/2016).

 

Edi meminta kepada Pemkab untuk melakukan kerja sama bersama BPKP untuk melakukan audit rutin terhadap putaran anggaran yang ada di desa.


BACA JUGA: Pemprov Riau: Membangun Bangsa dari Desa

 

"Segera lakukan kerja sama dengan lembaga pengawas keuangan seperti BPKP supaya pengawasan keuangan desa lebih akurat dan terukur. Kita cegah supaya desa tak lagi jadi lahan baru oknum pemerintah desa yang tak baik," tegas Edi.

 

Desa menurut Edi merupakan miniatur paling ril dari sebuah negara dan bangsa. Negara tanpa desa yang maju adalah negara yang gagal melakukan pembangunan. Maka dari itu pemerintah telah meletakkan dasar pembangunan dimulai dari desa.

 

Dalam desa bisa dilihat bahwa masyarakat dengan kompleksitasnya terwujud dengan nyata. Mulai dari budaya, ekonomi, pendidikan hingga politik terlihat begitu kental di desa.

 

"Di aturan perundangan bisa dilihat ada undang-undang khusus tentang desa. Bahkan dalam undang-undang Pemerintahan Daerah peran dan posisi desa diletakkan sangat strategis dan penting," papar Edy.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline