Kasus AKP Ichwan Lubis Bukti Polisi Masih Main-main dengan Bandar

AKP-Ichwan-Lubis.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tertangkapnya Kasat Narkoba Polres KP3 Belawan, Sumatera Utara, AKP Ichwan  Lubis, beserta uang suap dari bandar narkoba besar, Tony alias Toge, menunjukkan narkoba 'menjadi' bagian polisi dan sulit diberantas. 

 

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, terungkapnya seorang perwira pertama dengan jabatan seharusnya memberantas narkoba, justru terlibat, menunjukkan polisi diduga masih bermain-main dengan bandar narkoba. 

 

"Berulangnya kasus polisi terlibat narkoba merupakan puncak gunung es diduga lebih banyak lagi polisi terlibat narkoba. Bagaimana pun ini semakin menunjukkan narkoba makin sulit di brantas di negeri ini sebab bandar makin banyak memperalat aparat penegak hukum," kata Neta S Pane kepada RIAUONLINE.CO.ID, Selasa, 26 April 2016, dalam keterangan persnya. 

 

Baca Juga: Sulit Temukan Saksi, Neta: Penyidik Harus Belajar ke Polisi Tangani Kasus Munir

 

Ia menjelaskan, di rumah AKP Ichwan Lubis ditemukan uang Rp 2,3 miliar saat dilakukan penggeledahan. Neta mengatakan, sudah seharusnya, Polri membuka diri dan bersikap terbuka terhadap anggotanya yang terlibat narkoba. 

 

Polri, tuturnya, harus memaparkannya secara berkala ke publik. Tak cukup hanya itu, kata Neta, Polri harus hrs bersikap tegas menindak aparatnya yang bermain-main dengan bandar narkoba.


 

"Mereka (Polisi) yang terlibat narkoba dan bermain-main dengan bandar narkoba, harus dikenai pasal hukuman mati. Makin banyaknya aparat diperbudak narkoba dan diperalat bandar narkoba akibat lemahnya pengawas atasan terhadap bawahan, " kritik Neta. 

 

Selain itu, jelasnya, ini semakin menunjukkan lemahnya hukuman diberikan institusi polri terhadap anggotanya. Bahkan Polri sebagai institusi cenderung melindungi, akibatnya tidak ada efek jera dan polisi-polisi nakal makin nekat mempermainkan hukum.

 

Klik Juga: Tak Bisa Ungkap Kasus Mirna, Polda Metro Siap-siap Dipermalukan Jessica

 

"Seharusnya Polri bertindak tegas dalam kasus ini. Jika terbukti (AKP Ichwan Lubis) bermain-main dengan narkoba dan bandar segera dipecat dari kesatuan dan dijatuhi hukuman mati. Sehingga polisi-polisi lain tidak meniru ulah seperti itu," ujarnya.

 

Buka Rekaman CCTV Lapas 

Neta juga meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera memeriksa data CTTV di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Lubuk Pakam, Sumatera Utara. Langkah ini perlu dilakukan agar diketahui siapa saja polisi yang pernah mengunjungi bandar narkoba Tony alias Toge.

 

Tony diduga telah menyuap Rp 2,3 miliar kepada AKP Ichwan Lubis. "Kita mendesak kasus Belawan ini agar dibongkar dengan tuntas dan tidak hanya menjerat AKP Ichwan, tapi juga mengungkap semua polisi diduga pernah menerima uang suap dari Tony," ujarnya.

 

Neta sangat yakin, melihat luasnya jaringan Tony, bukan mustahil tak hanya AKP Ichwan saja menerima suap. Bisa juga sejumlah oknum dari instansi lain dan ini menjadi tugas BNN untuk membongkarnya.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline