Sulit Temukan Saksi, Neta: Penyidik Harus Belajar ke Polisi Tangani Kasus Munir

Jessica-Kumala-Wongso-Tersangka.jpg
(INTERNET)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya harus belajar dari penyidik kepolisian senior lainnya yang berhasil mengungkap kematian Munir akibat diracun menggunakan arsenik. 

 

Hingga kini, polisi belum juga menemukan bukti jika Jessica Wongso telah memasukkan sesuatu ke dalam minuman temannya sendiri, Mirna Salihin, saat meminum kopi Vietnam. 

 

"Dalam mengungkap kasus Munir, saat itu ada dua polisi yang menjadi ujung tombak di lapangan, Irjen Pol Anton Charlian (kini Kapolda Sulselbar) dan Tommy Watiliu (Direskrimum Polda Kaltim). Merekalah yang menemukan seorang wanita kemudian menjadi saksi kunci dalam kasus Munir," kata Neta S Pane kepada RIAUONLINE.CO.ID, Minggu, 24 April 2016. 

 

Baca Juga: Tak Bisa Ungkap Kasus Mirna, Polda Metro Siap-siap Dipermalukan Jessica



 

Polda Metro Jaya kini berada di ujung tanduk dan siap-siap saja dipermalukan dalam menangani kasus dugaan pemberian racun sianida oleh Jessica Wongso ke minuman kopi temannya, Mirna Salihin.


Pasalnya, penahanan Jessica tinggal 30 hari lagi dan jika berkas perkaranya tak dilimpahkan ke kejaksaan, polisi harus membebaskan tersangka dan siap-siap menghadapi gugatan keluarga Jesica.



"Penyidik harus bisa menemukan alat bukti kuat itu. Sehingga kasusnya bisa P21 dan diajukan ke pengadilan. Sepertinya Polda Metro Jaya perlu meminta bantuan Tim Kasus Munir agar kematian Mirna bisa segera dituntaskan di pengadilan," jelasnya. 

 

Klik Juga: Ini Misteri di Balik Sikap Tenang Jessica

 

Polisi, tuturnya, perlu mengevaluasi kinerjanya dalam mengusut kasus kematian Mirna. Mulai dari proses pembuatan kopi Vietnam, pengantaran kopi ke meja tempat Jesica duduk, hingga Mirna keracunan setelah minum kopi Vietnam, perlu dievaluasi dan dicermati ulang.



"Dalam evaluasi itu perlu ditelusuri, apakah masih ada kelengahan polisi dalam mengamankan tempat kejadian perkara, apakah masih ada barang bukti belum diamankan penyidik, atau apakah masih ada saksi-saksi terlewatkan," kata Neta.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline