Pengamat Politik: Mendagri Punya Hak Politik Tunda Pelantikan Kepala Daerah

Mendagri-Tjahjo-Kumolo.jpg
(VOA)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Gonjang-ganjing penundaan pelantikan Bupati Pelalawan dan Rokan Hulu yang dilakukan oleh Mendagri beberapa jam sebelum waktu pelaksanaan dinilai oleh pengamat politik sebagai sesuatu yang lumrah dalam konteks politik birokrasi.

 

Menurut pengamat politik, Dr Hasanuddin penundaan tersebut seharusnya memang tak etis dilakukan oleh Mendagri, Tjahjo Kumolo apalagi dengan matangnya persiapan yang telah dilakukan Pemprov Riau.

 

Selain itu penundaan tersebut sama sekali tak memiliki landasan hukum yang kuat bahwa pelantikan harus diundur dengan pertimbangan-pertimbangan yuridis yang cukup dan kuat.

BACA JUGA: Sepucuk Telegram Sirnakan Harris dan Suparman Jadi Bupati Hari Ini

 

"Namun walaupun tak memiliki landasan hukum yang kuat, bukan berarti penundaan dilarang atau tak boleh dilakukan oleh Mendagri. Menjadi kewenangan oleh pemerintah pusatlah untuk melantik kepala daerah, untuk kapan waktunya, itu tergantung pada Mendagri," ungkap Hasanuddin kepada RIAUONLINE.CO.ID, Rabu (20/4/2016).

 

Mendagri, menurutnya masih memiliki hak politik untuk melakukan penundaan pelantikan karena itu tidak dilarang. Yang dilarang, menurut Hasan adalah tidak melantik kepala daerah yang telah memiliki legitimasi politik dari masyarakat yang telah memilihnya.

 


Urungnya pelantikan pasangan Suparman-Sukiman dan Harris-Zardewan menurutnya tak lepas dari masukan serta lobi pihak diluar pasangan yang hendak dilantik. Masukan ini bisa saja sangat rasional bagi Mendagri sehingga urungnya pelantikan tersebut sangat kuat harus dilakukan.

KLIK JUGA: Mohon Maaf Pelantikan Ditunda Hingga Waktu tak Ditentukan

 

"Sangat mungkin alasan urungnya pelantikan ini dikarenakan adanya pihak yang kontra dengan pasangan yang hendak dilantik ini. Kemudian ditambah adanya relasi antara pihak kontra ini dengan pusat sehingga proses lobi ini sangat realistis terjadi. Tentu dengan alasan yang cukup kuat sehingga pelantikan bisa diundur secara tiba-tiba," urai Hasan yang juga merupakan Asisten I Direktur Program Pasca Sarjana Universitas Riau ini.

 

Dalam politik, manuver seperti ini wajar dan lazim diperlihatkan. Jadi menurut Hasan tak ada yang terlalu istimewa dengan urungnya pelantikan ini. Kondisinya masyarakat Riau hanya kaget dengan peristiwa ini karena belum pernah terjadi sebelumnya di Riau.

 

Sementara itu, masyarakat Rokan Hulu, sehari sebelumnya meminta Pemrov Riau serta DPRD Riau untuk mempertanyakan alasan kuat urungnya pelantikan dua bupati terpilih ini. Masyarakat bahkan menduga ada konspirasi yang dilakukan antara bupati Rohul sebelumnya, Achmad dan Memdagri, Tjahjo Kumolo.

LIHAT JUGA: Pemprov Riau Minta Maaf Pada Masyarakat Rohul

 

"Kita merasa ada persekongkolan dan konspirasi yang dilakukan oleh bupati Rohulbyang sebelumnya denga Mendagri untuk membatalkan pelantikan yang harusnya terjadi hari ini," teriak Abdul Wahid, koordinator masyarakat Rohul ketika di gedung DPRD Riau, Selasa (19/4/2016) lalu.

 

Ikuti dan simak Kasus Suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline