Plt Gubernur Riau Beberkan Isi Pesan Tengah Malam Dari Mendagri

Plt-Gubri.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman menjelaskan pesan dari Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo pada Senin (18/4/2016) pukul 23.00 wib, malam sebelumnya yang isinya menjelaskan penundaan jadwal pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu dan Pelalawan yang harusnya dilaksanakan hari ini.

 

Arsyadjuliandi Rachman atau yang akrab disapa Andi Rachman hanya mendapatkan pesan telegram dari Tjahjo atas penundaan yang terjadi. Dalam pesan tersebut hanya ada dua poin yang disampaikan oleh Tjahjo untuk dilaksanakan oleh Pemprov Riau.

 

"Dari telegram yg kami terima tadi malam isinya pertama penundaan pelantikan bupati Rohul dan Pelalawan sesuai dengan hasil koordinasi dengan penegak hukum. Dan pesan selanjutnya adalah menunggu kebijakan pemerintah pusat untuk pelantikan yng ditunda tersebut," ungkap Andi ketika hearing dengan masyarakat Rohul di DPRD, Selasa (19/4/2016).

BACA JUGA: Pemprov Riau Minta Maaf Pada Masyarakat Rohul

 

Dari pesan itu, kemudian Andi memanggil para Asistennya untuk mengadakan rapat terbatas yang dilakukan menindak lanjuti pesan tersebut. Dan keputusannya, Pemprov Riau tetap akan menunda pelantikan sesuai demgn intruksi dari Mendagri.

 


Untuk menutupi kekosongan jabatan yang kini terjadi di Rohul dan Pelawan, Pemprov tunjuk Sekda sebagai Pelaksana Hariannya. "Kita adalah negara hukum jadi kita harus melaksanakan pemerintahan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Dan jabatn Plh ini adalah sebagai pengisi kekosongan jabatan yang terjadi saat ini," imbuh Andi Racman.

 

Penunjukn Plh sebagai pengisi jabatan sementara di Rohul dan Pelalawan dikarenakan jabatan bupati defenitif bupati sebelumnya sudah habis. Baik Pealawan dan Rohul.

KLIK JUGA: DPRD Rohul Minta Pemprov Tanggung Jawab

 

Nantinya, kata Andi, Plh Bupati hanya akan menjalankan tugas teknis yang harus dilakukan oleh kepala daerah hingga menunggu bupati defenitif dilantik oleh Pemprov Riau. "Kita semua sama-sama menunggu sampai ada kebijakan lanjutan dari Kemendagri," tandasnya.

 

Ikuti dan simak Kasus Suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline