Lagi, Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 35 Ton Bawang Merah Malaysia

b-merah.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/Izdor)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Peredaran bawang merah selundupan asal Malaysia hingga kini masih terus membanjiri Riau. Meski aparat kepolisian maupun Bea Cukai kerap kali menggagalkan peredarannya di perairan selat malaka, namun aksi selundupan lewat kapal motor itu masih saja terus terjadi.

 

Satuan Polisi Air Kepolisian Resor Bengkalis kembali menggagalkan upaya penyelundupan bawang merah ilegal asal Malaysia sebanyak 35 ton di Perairan Sungai Liung, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis. Namun polisi gagal menangkap pelaku pembawa bawang tersebut.

 

"Saat kapal diamankan, nakhoda dan anak buah kapal telah melarikan diri meninggalkan kapal," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo, Ahad, 17 April 2016. (KLIK: Abu Sayyaf, Bapak Ahli Pedang Hingga Tukang Sandera)

 

Guntur menjelaskan, aksi penyelundupan itu terungkap saat Satpol Air Polres Bengkalis melakukan patroli rutin di kawasan perairan Sungai Liung. Saat itu petugas melihat satu kapal motor Tio Sari yang memuat 35 ton bawang merah. Namun saat diperiksa tidak satupun anak buah kapal maupun nakhoda berada di dalam kapal.

 



Polisi menduga, bawang merah yang dimuat dalam ratusan karung itu sengaja diselundupkan dari Malaysia menuju Riau. Polisi tidak menemukan dokumen resmi dalam kapal motor.

 

"Sementara kapal dan bawang merah dibawa ke dermaga Satpol Air untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya.

 

Penyelundupan bawang merah marak terjadi di perairan Riau. Belum lama ini Kepolisian Daerah Riau menggagalkan peredaran bawang merah ilegal asal Malaysia sebanyak 4 ton, di Jalan Arifin Ahmad, Pekanbaru, Selasa, 8 Maret 2016 lalu. Ratusan karung bawang merah yang dimuat dalam dua unit mobil pick up itu tidak memiliki dokumen resmi dari Balai Karantina Indonesia. Polisi mengamankan dua tersangka. (BACA: Perempuan Ini Berselfie Ria di tengah Banjir)

 

Pada April 2015 tercatat empat kali penyitaan bawang ilegal oleh polisi dalam jumlah besar. Pada 23 April 2015 Kepolisian Resor Bengkalis juga menyita 50 ton bawang merah ilegal asal Malaysia dalam sebuah kapal motor di kawasan Sungai Anak Kembung, Jalan Sepakat Parit Bengkok, Desa Pematang Duku Timur, Kecamatan Bengkalis.

 

Kepolisian Resor Dumai juga menggagalkan penyelundupan 6,5 ton bawah merah ilegal asal Malaysia, Rabu, 15 April 2015. Polisi menangkap sebuah truk bernomor polisi BM-8701-RO saat berada di Jalan Kelakap Tujuh, Kelurahan Ratu Sima, Kecamatan Dumai Selatan.

 

Polisi menemukan 741 kampit atau setara 6,5 ton bawang merah yang dimuat dari Pelabuhan Rakyat, Pelintung, Dumai. Sopir truk juga diamankan.

 

Sebelumnya, pada Sabtu, 4 April 2015, petugas Bea Cukai juga melakukan penangkapan tiga kapal kayu yang berisi bawang merah ilegal asal Malaysia di perairan Selat Malaka, Desa Selat Baru, Kecamatan Bantan, Bengkalis.