Gaya Hidup Mewah Alasan Koruptor Rampok Uang Rakyat

Rakor-Pencegahan-KPK.jpg
(RIAUONLINE.CO.ID/ZUHDY FEBRIYANTO)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wakil Ketua komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengatakan, jarang sekali korupsi dilakukan hanya karena faktor kebutuhan pelaku.

 

Sebagian besar para pelaku korupsi, tutur Saut, melakukan tindak pidana tersebut karena faktor gaya hidup mewah yang mereka jalani.

 

"Dari kasus kita tangani selama ini, sangat jarang sekali korupsi dilakukan hanya karena mereka memiliki kebutuhan mendesak sehingga mereka harus korupsi. Jarang sekali," ujar Saut dalam Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Riau, Rabu, 13 April 2016. 

 

Baca Juga: Pengamat Sebut Status Tersangka Tak Bisa Batalkan Pelantikan Suparman

 

Saut menjelaskan, memang benar faktor orang korupsi karena mereka terdesak kebutuhan, lalu melakukan korupsi. Namun hal ini tak pernah ditemukan dalam kasus besar nilainya miliaran.


 

Kadang, kata mantan Staf Ahli Badan Intelijen Negara (BIN) ini, orang yang melakukan korupsi karena terpaksa kebutuhan ekonomi bisa dimaafkan secara moral. Seringkali negara gagal menciptakan kemakmuran bagi rakyatnya. Namun itu tak bisa juga dimaklumi secara hukum.

 

"Namun jika faktor mereka korupsi karena gaya hidup yang mewah, maka itu tak bisa kita maafkan. Bagaimana mungkin kita memaafkan pejabat negara yang korupsi tujuannya memperkaya dirinya sendiri. Seperti Sanusi (Muhammad Sanusi, anggota DPRD DKI Jakarta), bagaimana kita maafkan?" tegas Saut yang mengaku lama bersekolah di Singapura ini.

 

Maka, tuturnya, tak bisa serta merta melakukan pemidanaan hanya karena hal itu salah. Untuk itu, KPK harus membentuk dan membangun sistem moralitas membuat iklim birokrasi itu sehat dan bersih.

 

Klik Juga: KPK Tetapkan Johar Firdaus dan Suparman Tersangka

 

"Kita jangan sekedar menangkap orang saja tapi korupsi tak juga berkurang. Makanya moral itu yang harus dibangun oleh pemerintah dan birokrasinya," tutup Saut.

 

Ikuti dan simak kisruh Suap APBD-P 2014 dan APBD 2015 dengan klik di sini.

 

Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline